Anggota Dewan Pertimbangan MUI Provinsi Banten Prof Dr H MA Tihami MA yang menjadi narasumber pada acara sosialisasi juga menekankan kepada MUI Banten untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat mengenai kebudayaan, dan seni tradisi yang menjadi bagian dari unsur kebudayaan.
“Kebiasaan, kepercayaan, upacara-upacara (ritual), dan magis yang berkembang itu kemudian ada nuansa keislamannya, yang sepertinya menyulitkan pencarian rumusan apa sesungguhnya kesenian atau seni budaya Islam itu. Sampai pesoalan inilah berarti ajakan kepada MUI untuk berpartisipasi mencerahkan yang tidak hanya sebatas vonis syirik (musyrik), maksiat, dan dosa, tetapi menunjuki jalan keluar,” ungkap Tihami, yang juga Penasihat Majelis Kebudayaan Banten.
Sedangkan Ketua Komisi Pembinaan Seni dan Budaya MUI Banten Damanhuri menjelaskan, pihaknya berupaya mendorong pengurus MUI untuk berasama-sama mengembangkan dan menyemarakkan kesenian islami di masyarakat.
Diketahui, acara Sosialisasi Menumbuhkan Budaya Umat diikuti 30 orang dari utusan MUI Banten, MUI kabupaten dan kota di Banten, perwakilan ormas dan perguruan tinggi ini.***