Cara Menghitung Daging Kurban, Panitia Penting Mengetahuinya, Ini Bagian yang Bisa Diserahkan ke Mustahik

- 7 Juli 2022, 23:32 WIB
Ilustrasi cara menghitung daging kurban agar sesuai dengan jumlah mustahik, termasuk bagian mana saja yang bisa diserahkan kepada mereka yang berhak menerimanya.
Ilustrasi cara menghitung daging kurban agar sesuai dengan jumlah mustahik, termasuk bagian mana saja yang bisa diserahkan kepada mereka yang berhak menerimanya. /Kabar Banten

Dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari dinpertanpangan.demakkab.go.id, berikut cara menghitung daging kurban agar sesuai dengan jumlah penerima atau mustahik.

Berikut cara menghitung daging kurban untuk sekor sapi seberat 350 kg:

Untuk mendapat berat karkasnya 50 persen dari berat hidupnya, atau sebanyak 125 kg.

Adapun berat dagingnya adalah 70 persen dari berat karkas alias 122,5 kg. 

Jadi untuk hewan kurban jenis sapi dengan berat hidup 350 kg hanya akan didapatkan daging sebanyak 122,5 kg.

Selain daging, ada juga jeroan yaitu 10 persen dari berat karkas atau 17,5 kg. 

Sedangkan untuk kaki sebanyak 4 rata-rata memiliki daging 4,5 kg. Khusus kepala memiliki berat 4 persen dari berat hidup atau sekitar 14,5 kg.

Terakhir adalah ekor, sebanyak 0,7 persen dari berat hidup atau 2,45 kg. 

Jika dijumlahkan dari satu ekor sapi seberat 350 kg, akan didapat total daging ditambah jeroan sebanyak 161, 45 kg. Inilah yang bisa dibagikan kepada mustahik.

Perhitungan ini dapat digunakan panitia kurban untuk menyesuaikan antara jumlah hewan kurban, dengan jumlah mustahik. 

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: dinpertanpangan.demakkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah