Hari Pertama, 1.259 Calon Haji Lunasi Biaya Haji 2020

- 20 Maret 2020, 10:15 WIB

Sebanyak 1.259 jemaah calon haji asal Provinsi Banten melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) pada hari pertama pembukaan Kamis (19/3/2020. Para jemaah calon haji (calhaj) diimbau tidak terganggu dengan isu penundaan pelunasan Bipih.

"Kami imbau jemaah calhaj tidak terganggu dengan isu-isu penundaan pelunasan Bipih. Proses tahapan haji tetap dilaksanakan sesuai ketentuan yang dikeluarkan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah," kata Kepala Kanwil Kemenag Banten H A Bazari Syam, Kamis (19/3/2020).

Bazari mengatakan pada hari pertama, berdasarkan data yang masuk, sudag ada 1.259 calhaj yang melunasi biaya haji. Menurut dia, jika diprosentasekan dari kuota sebanayk 9.374 orang yang baru melunasi baru mencaoai 13,4 persen.

"Ini kan baru hari pertama, kepada calhaj yang sudah masuk list berangkat haji tahun ini, agar segera melakukan pelunasan.

Diketahui, waktu pelunasan Bipih dibagi dalam dua tahap. Yakni tahap pertama akan dibuka dari 19 Maret sampai 17 April 2020. Sedang untuk tahap kedua dibuka dari 30 April sampai 15 Mei 2020.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Banten H Machdum Bachtiar mengatakan berdasarkan data yang masuk, calhaj yang masih minim melakukan pelunasan haji yakni di Kota Cilegon. Dari kuota sebanyak 729 orang, pada hari pertama baru 1 orang yang melakukan pelunasan.

Untuk daerah yang sudah cukup banyak calhaj melakukan pelunasan yakni Kota Tangerang sebanyak 307 orang, Kota Tangsel sebanyak 261 orang, dan Kabupaten Tangerang sebanyak 233 orang.

Kasi Pendaftaran dan Dokumen Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Provinsi Banten Seiko, pihaknya akan terus memperbarui data calhaj yang melakukan pelunasan tiap harinya. Ia berharap waktu yang diberikan untuk waktu pelunasan bisa digunakan oleh calhaj untuk melakukan pelunasan biaya haji.

Sebelumnya, Kementerian Agama telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 121 Tahun 2020 tentang Penetapan Kuota Haji Tahun 1441H/2020M. KMA ini mengatur bahwa kuota haji Indonesia berjumlah 221.000.

Jumlah ini terdiri dari 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus. Kuota haji reguler terbagi menjadi tiga, yaitu: 199.518 untuk jemaah haji reguler tahun berjalan, 2.040 prioritas kuota jemaah haji lanjut usia, dan 1.512 untuk kuota petugas haji daerah.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x