Jangan Bingung Sikapi Perbedaan Hari Raya Idulfitri 1444 H, Menag Terbitkan Surat Edaran

- 20 April 2023, 13:50 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas mengeluarkan surat edaran sikapi perbedaan Hari Raya Idulfitri 1444 H
Menag Yaqut Cholil Qoumas mengeluarkan surat edaran sikapi perbedaan Hari Raya Idulfitri 1444 H /Foto dok.: kemenag.go.id

“Umat Islam diimbau untuk tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan toleransi dalam menyikapi kemungkinan perbedaan Penetapan 1 Syawal 1444 H/2023 M,” pesan Menag di Jakarta, Rabu 19 April 2023 dilansir dari laman Kemenag.

Edaran Menag juga mengatur bahwa Takbiran Idulfitri dapat dilaksanakan di semua masjid, musala, dan tempat-tempat lain. Namun demikian, pelaksanaannya tetap mengikuti Surat Edaran Menteri Agama No 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

Baca Juga: Resep Ayam Rendang, Alternatif Menu yang Bisa Dijadikan Rekomendasi Sajian Lebaran

“Takbir keliling dilakukan dengan tetap mengikuti ketentuan pemerintah setempat, menjaga ketertiban, menjunjung nilai-nilai toleransi, dan menjaga ukhuwah Islamiyah,” ujarnya.

“Salat Idulfitri 1 Syawal 1444 H/2023 M dapat diadakan di masjid, musala, dan lapangan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” katanya.

Berkenaan materi khutbah Idulfitri, Menag dalam edaranannya berharap agar pesan yang disampaikan menjunjung tinggi ukhuwah Islamiyah, mengutamakan nilai-nilai toleransi, persatuan dan kesatuan bangsa, serta tidak bermuatan politik praktis.***

Halaman:

Editor: Maksuni Husen

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah