Shalat Idulfitri 1444 H Sabtu 22 April 2023, Bolehkah Jumat tak Berpuasa? Ini Penjelasan MUI

- 21 April 2023, 06:47 WIB
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Niam
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Niam /MUI/

Prof Niam juga berpesan agar  umat Islam beragama dengan ilmu. Namun apabila tidak memiliki ilmu, maka umat Islam harus mengikuti pendapat orang yang berilmu dalam konteks ini adalah para alim ulama.

Baca Juga: PB Al-Khairiyah Tetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1444 H Jatuh pada Jumat 21 April 2023, Ini Alasannya

Prof Niam menegaskan terjadinya perbedaan pendapat dalam ranah majal al-ikhtilaf atau wilayah dimungkinkannya terjadi perbedaan harus dengan mengedepankan sikap toleransi (tasamuh).

Adapun penetapan 1 Syawal 1444 H berpotensi mengalami perbedaan waktu. Maka dari itu, MUI mengimbau seluruh umat Islam agar menyikapi perbedaan tersebut dengan tidak mengurangi sikap toleransi dan saling menghargai.

Perbedaan yang didasarkan pada pertimbangan ilmu akan melahirkan kesepahaman (tafahum) bukan pertentangan ( tanazu‘), dan permusuhan (‘adawah). Karenanya, beragama perlu dengan ilmu sehingga muncul spirit harmoni dan kebersamaan.

Pemerintah telah menetapkan 1 Syawal 1444 H jatuh pada Sabtu 22 April 2023. “Sidang isbat secara bulat menetapkan 1 Syawal 1444 H jatuh pada hari Sabtu, 22 April 2023,” ujar Menag dalam konferensi pers yang digelar usai Sidang Isbat 1 Syawal 1444 H, Kamis 20 April 2023.

Menurut Menag, sidang menyepakati keputusan tersebut karena dua hal. "Pertama, kita telah mendengar paparan Tim Hisab Rukyat Kemenag yang menyatakan tinggi hilal di seluruh Indonesia di berada di atas ufuk dengan ketinggian antara 0 derajat 45 menit sampai 2 derajat 21,6 menit," kata Menag.

Baca Juga: Catat! Ini 11 Lokasi Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1444 H di Kota Tangsel

"Dengan sudut elongasi antara 1 derajat 28,2 menit sampai dengan 3 derajat 5,4 menit," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen

Sumber: kemenag.go.id mui.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah