Hukum Selamatan Tahlilan 1, 3, 7 dan 40 Hari Orang Meninggal Dunia Menurut Ustadz Buya Yahya

- 24 Agustus 2023, 21:10 WIB
Ustadz Buya Yahya menjelaskan tentang hukum selamatan tahlilan 1, 3, 7, 40 hari orang meninggal dunia.
Ustadz Buya Yahya menjelaskan tentang hukum selamatan tahlilan 1, 3, 7, 40 hari orang meninggal dunia. /Tangkapan layar/youtube Al Bahjah

 

KABAR BANTEN - Dalam sebuah pengajian Al Bahjah yang dipimpin oleh Ustadz Buya Yahya, ada salah seorang santri yang bertanya tentang hukum selamatan atau tahlilan orang meninggal dunia.

Santri tersebut bertanya kepada Ustadz Buya Yahya, apakah hukum selamatan tahlilan 1, 3, 7, 40 sampai 1000 hari orang meninggal dunia?

Dikutip Kabar Banten dari kanal Youtube Al Bahjah, Ustadz Buya Yahya menjawab pertanyaan hukum selamat tahlilan tersebut dengan jelas sebagai berikut.

Menurut Ustadz Buya Yahya, hukum melaksanakan selamatan atau tahlilan bagi orang yang meninggal dunia di bolehkan.

"Istilah selamatan atau tahlilan itu sebenarnya berupa doa atau sedekah, dan kita boleh mendoakan atau memberikan sedekah diniatkan untuk orang tua kita yang meninggal dunia" kata Ustadz Buya Yahya.

Bahkan bila mampu, memberikan sedekah buat orang yang meninggal itu setiap hari juga di anjurkan.

"Tidak hanya 1, 3, 7, 40 bahkan 1000 hari saja, apabila kita mampu boleh mendoakan atau sedekah untuk orang yang meninggal dunia setiap hari" ujar Buya Yahya menambahkan.

Sedangkan bagi mereka yang tidak memakai selamatan atau tahlilan bagi orang yang meninggal dunia itu juga tidak menjadi masalah dan itu jangan sampai di perdebatkan.

Ada sebagian mungkin mengatakan bahwa hukum selamatan atau tahlilan itu bid'ah karena mungkin salah mendepinisikan saja.

Selamatan itu seperti sedekah atau isinya berupa doa doa yang dipanjatkan untuk mendoakan agar orang yang meninggal dunia itu selamat.

Bahkan selamatan tidak terbatas hanya untuk orang yang meninggal dunia saja, bisa selamatan rumah, selamatan pernikahan dan lainnya, ujar Buya Yahya.

Jadi pada dasarnya kita boleh selamatan atau memberikan sedekah bagi orang yang meninggal dunia.

Yang tidak boleh itu, mengadakan selamatan atau tahlilan memaksakan diri, misalnya uang untuk selamatan itu dari hasil ngutang, tambah Buya Yahya.

Bagi yang mampu silahkan mengadakan selamatan atau tahlilan karena itu kebaikan mendoakan dan memberi sedekah kepada orang yang meninggal dunia.

Bagi yang tidak mampu, cukup hanya mengirimkan doa dan tidak usah memaksakan diri bersedekah kalau tidak ada uangnya, kata Ustadz Buya Yahya mengakhiri ceramahnya.

Itulah penjelasan singkat tentang hukum selamatan tahlilan 1, 3, 7, 40 hari orang meninggal dunia menurut Ustadz Buya Yahya, semoga bermanfaat.***

 

Editor: Kasiridho

Sumber: YouTube Al - Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah