DMI Banten Imbau Pemda Lakukan PSBB di Masjid

- 22 September 2020, 19:22 WIB
Logo Dewan Masjid Indonesia
Logo Dewan Masjid Indonesia /

KABAR BANTEN - Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Banten mengimbau kepada pemerintah daerah (Pemda) di kabupaten dan kota untuk melakukan Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) yang ketat untuk Masjid.

Hal itu dilakukan menindaklanjuti PP-DMI No : 201/PP-DMI/A/IX/2020 pada 13 September 2020 perihal edaran ke-V PSBB Masjid serta mencermati persentase lonjakan Corona virus disease (Covid-19). Bagi masjid yang berada di zona merah untuk ditutup sementara, kemudian untuk masjid dalam radius 2.000 meter tidak terdapat Covid-19 data tetap dibuka dengan memperhatikan protokol kesehatan yang ketat.

"Surat tersebut dikeluarkan menindaklanjuti pemerintah melakukan PSBB, sehingga kami juga melakukan PSSB untuk Masjid, Masjid tersebut yang berada di zona merah untuk ditutup, kemudian masjid yang berada dari radius 2.000 meter tidak terdapat Covid-19 data tetap dibuka dengan memperhatikan protokol kesehatan yang ketat," ujar Sekretaris DMI Banten, Deni Rusli, Selasa 22 September 2020.

Baca Juga : PSBB di Banten Diperpanjang Sebulan

Ia menuturkan, untuk masjid di dalam kompleks perumahan, jamaah dibatasi hanya untuk warga setempat. Kemudian masjid kategori transit atau persinggahan agar ditutup sementara untuk umum dan dibuka hanya kepada warga di lingkungan masjid, pihaknya juga meminta kepada pengurus masjid menjaga sanitasi dan melakukan penyemprotan disinfektan rutin.

"Ada yang harus diperhatikan seperti masjid di dalam kompleks perumahan agar dibatasi, serta masjid yang menjadi persinggahan untuk ditutup sementara dan pengurus masjid juga diminta untuk memperhatikan sanitasi serta rutin melakukan penyemprotan," tuturnya.

Ia mengatakan, jamaah luar kompleks perumahan agar lebih aman sebaiknya melaksanakan ibadah di rumah, kemudian Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) dan Ta'mir masjid menghentikan sementara kegiatan yang melibatkan jamaah, termasuk salat Jumat sampai PSBB dicabut kembali.

"Kami meminta kepada masyarakat untuk melaksanakan ibadag di rumah, DKM dan Ta'mir Masjid juga menghentikan sementara kegiatan yang melibatkan jemaah termasuk salat jumat hingga PSBB dicabut," ujarnya.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x