KABAR BANTEN - Berpuasa merupakan salah satu kewajiban dalam agama Islam yang dilakukan oleh umat muslim di seluruh dunia.
Saat menjalankan puasa, terdapat sejumlah aturan dan ketentuan yang harus dipatuhi, termasuk dalam hal-hal sehari-hari seperti makan, minum, dan berpakaian.
Namun, pertanyaan yang sering muncul adalah apakah boleh keramas saat berpuasa?
Baca Juga: Kisah Nyata Seorang Pemuda yang Buka Puasa Bersama Bidadari Tercantik di Surga
Apakah hal ini membatalkan puasa?
Dalam artikel ini, kita akan menjelaskan secara komprehensif mengenai hukum keramas saat berpuasa menurut perspektif agama Islam.
Menurut ajaran Islam, keramas saat berpuasa diperbolehkan dan tidak membatalkan puasa.
Hal ini didasarkan pada hadits-hadits Nabi Muhammad SAW dan juga pendapat ulama-ulama.
Dalam Islam, tujuan puasa adalah untuk menahan diri dari makan, minum, dan nafsu dari terbit fajar hingga terbenam matahari.
Aktivitas lain seperti mandi, mencuci mulut, dan berkumur-kumur tetap diperbolehkan selama tidak sampai menelan sesuatu yang membatalkan puasa.