Bolehkah Keramas Saat Berpuasa? Ini Penjelasannya Menurut Perspektif Agama

- 15 Maret 2024, 06:05 WIB
Ilustrasi keramas saat berpuasa, apa hukumnya?.
Ilustrasi keramas saat berpuasa, apa hukumnya?. /Freepik/jcomp/

Hadist yang menyebutkan tentang kebolehan keramas saat berpuasa antara lain:

Dari Abu Bakar bin Abdurrahman dari seorang sahabat Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Ia berkata, "Aku pernah melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mencuci kepalanya ketika berpuasa karena panasnya." (HR. Imam Ahmad bin Hanbal dan Abu Dawud.)

Dari hadist di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa Nabi Muhammad SAW sendiri melakukan keramas saat berpuasa dan tidak melarang umatnya untuk melakukannya.

Meskipun keramas diperbolehkan saat berpuasa, penting bagi umat muslim untuk tetap menjaga kesehatan dan kebersihan tubuh mereka.

Khususnya di daerah yang panas dan lembap seperti di Indonesia, keramas dapat membantu menjaga tubuh tetap segar dan terhindar dari kegerahan serta kulit yang kering.

Selain itu, keramas juga dapat membantu menjaga kebersihan rambut dan kulit kepala, yang penting untuk kesehatan dan penampilan secara umum.

Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa keramas saat berpuasa diperbolehkan dalam agama Islam.

Aktivitas ini tidak membatalkan puasa dan bahkan dianjurkan untuk menjaga kesehatan dan kebersihan tubuh selama menjalankan ibadah puasa.

Baca Juga: Bolehkah Sikat Gigi Saat Puasa? Apa Hukumnya?

Namun, penting untuk diingat bahwa ketentuan ini berlaku asalkan air yang digunakan tidak sampai tertelan ke dalam tubuh.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah