2. Pendapat yang Mewajibkan Qiyas
Pendapat lain menyatakan bahwa menggunting kuku dapat dibolehkan dengan mendasarkan pada prinsip qiyas, yaitu menetapkan hukum suatu perbuatan berdasarkan analogi dengan hukum yang sudah ditetapkan untuk perbuatan serupa.
Contohnya adalah membersihkan gigi dengan menggunakan siwak atau sikat gigi, yang diperbolehkan selama puasa meskipun ada kemungkinan air liur masuk ke dalam perut.
3. Pendapat yang Melarang
Namun, ada juga pendapat yang melarang menggunting kuku saat puasa.
Mereka berargumen bahwa tindakan ini bisa menyebabkan kerusakan pada tubuh dan mengganggu fokus ibadah.
Meskipun terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama, yang jelas adalah bahwa tindakan menggunting kuku bukanlah hal yang membatalkan puasa secara langsung. Namun, umat Muslim sebaiknya tetap memperhatikan beberapa hal berikut:
1. Perawatan Tubuh yang Wajar
Jika memang diperlukan, seperti kuku yang panjang dan mengganggu, maka diperbolehkan untuk mengguntingnya dengan hati-hati.
2. Tetap Fokus pada Ibadah