MUI Tanggapi Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul, KH Asrorun Ni'am: Kesalahan, Sangat Perlu Diingatkan

- 8 April 2024, 06:05 WIB
Ketua Bidang Fatwa MUI Pusat Asrorun Ni'am Sholeh mengapresiasi terbitnya SE MA mengenai larangan nikah beda agama.
Ketua Bidang Fatwa MUI Pusat Asrorun Ni'am Sholeh mengapresiasi terbitnya SE MA mengenai larangan nikah beda agama. /Instagram@ni'am_sholeh

KABAR BANTEN - Ketua MUI Pusat Bidang Fatwa Prof Dr KH Asrorun Ni'am Sholeh menanggapi adanya jemaah masjid Aolia Gunungkidul, Yogyakarta yang menetapkanHari Raya Idulfitri 1 Syawal 1445 H pada Jumat, 5 April 2024. 

Menurut Asrorun Niam, apa yang dilakukan jemaah Masjid Aolia Gunungkidul tersebut merupakan kesalahan yang sangat perlu untuk diingatkan.

"Kasus di sebuah komunitas di Gunungkidul itu jelas kesalahan, perlu diingatkan," ujar Kiai Ni'am seperti dilansir Kabar Banten dari laman resmi mui.or.id, Minggu 7 April 2024.

Guru Besar UIN Syarief Hidayatulah Jakarta ini mengataka kepercayaan yang diyakini oleh jema'ah Aolia tersebut perlu dikaji lebih lanjut. Menurutnya jika hal tersebut merupakan ketidaktahuan masyarakat, maka harus segera diingatkan. Akan tetapi sebaliknya, jika praktik keagamaan tersebut dilakukan dengan sadar dan penuh keyakinan, maka hal tersebut dihukum haram.

"Bisa jadi dia melakukannya karena ketidaktahuan, maka tugas kita memberi tahu, kalau dia lalai, diingatkan," tuturnya.

"Kalau praktik keagamaan itu dilakukan dengan kesadaran dan menjadi keyakinan keagamaannya, maka itu termasuk pemahaman dan praktik keagamaan yang menyimpang, mengikutinya haram," kata dia menjelaskan.

Lebih lanjut, Kiai Ni'am menyampaikan penentuan terkait awal maupun akhir bulan Ramadhan ini telah ditentukan oleh syariat dan ada ilmunya. Maka tidak diperkenankan jika penentuannya berdasarkan dengan kejahilan.

"Bagi yang tidak memiliki ilmu dan keahlian, wajib mengikuti yang punya ilmu dan keahlian. Tidak boleh menjalankan ibadah dengan mengikuti orang yang tidak punya ilmu di bidangnya," katanya.

Sebelumnya ramai diberitakan, ribuan jemaah Masjid Aolia yang tersebar di Kecamatan Panggang, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah lebih awal pada Jumat 5 April 2024.

Pelaksanaan ibadah sholat Idulfitri jeamaah Masjid Aolia dilaksanakan di sejumlah titik di Giriharjo. Sejumlah titik yang menggelar sholat Idul Fitri yakni Masjid Aolia dan kediaman Pimpinan Jamaah Masjid Aolia Raden Ibnu Hajar Pranolo di Dusun Panggang III, Giriharjo.

Imam Jamaah Aolia, Raden Ibnu Hajar Pranolo alias Mbah Benu mengatakan seluruh jemaah Masjid Aolia telah melaksanakan Sholat Idulfitri 1445 H. Dirinya mengklaim jumlah pengikutnya tersebar di sejumlah provinsi, mulai dari Kalimantan, Sulawesi, Papua bahkan luar negeri.

Dia menuturkan penentuan 1 syawal didasarkan pada keyakinannya, di mana malam 30 Ramadan bertepatan pada Kamis 4 April 2024). Dia mengaku penentuan Hari Raya Idul Fitri 2024 setelah 'Menelpon Allah'.

Sementara Kementerian Agama menjadwalkan Sidang Isbat (Penetapan) 1 Syawal 1445 H pada Selasa, 9 April 2024 pekan deoan. Sidang isbat akan digelar di Auditorium HM. Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jalan MH. Thamrin, Jakarta.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat Islam, Kamaruddin Amin menyampaikan untuk keperuan sidang isbat, Kemenag akan melakukan pemantauan hilal atau rukyatulhilal di berbagai provinsi.

“Untuk sidang isbat awal Syawal ini, Kementerian Agama akan menurunkan tim ke 120 lokasi di seluruh Indonesia. Mereka akan melaporkan, apakah pada hari itu hilal terlihat atau tidak," kata Kamarudin Amin dilansir laman kemenag.go.id.

Menurut dia, hasil hisab dan rukyatulhilal ini akan dibahas dan ditetapkan dalam sidang isbat. "Jadi kapan Hari Raya Idulfitri, kita masih menunggu keputusan sidang isbat. Hasilnya akan diumumkan secara terbuka melalui konferensi pers,” katanya.***

 

 

 

Editor: Maksuni Husen

Sumber: mui.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah