Hasil Penindakan BNN Bersama Polri, 1 Juta PCC dan 453 Kg Sabu Dimusnahkan

- 29 Desember 2017, 08:15 WIB
barbuk-PCC
barbuk-PCC

TANGERANG, (KB).- Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polri memusnahkan sebanyak 1 juta butir narkotika jenis PCC dan ratusan kilogram sabu serta narkotika jenis lainnya, di Garbage Plant Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Kamis (28/12/2017). Barang bukti narkotika tersebut merupakan hasil penindakan aparat gabungan BNN bersama Polri selama kurun waktu sejak Oktober hingga Desember 2017. "Saat ini, Indonesia menjadi sasaran empuk para bandar mengingat pangsa pasarnya yang sangat tinggi dan juga bisa digunakan sebagai salah satu senjata dalam proxy war untuk melumpuhkan kekuatan bangsa," ujar Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso di Tangerang, Kamis (28/12/2017). Pria yang akrab disapa Buwas itu menjelaskan, selama kurun waktu kurang lebih tiga bulan, pihaknya telah berhasil mengamankan sebanyak 453,56 kilogram sabu, 712.116 butir ekstasi, 647,13 kilogram ganja, 10 ribu butir happy five, 69,78 kilogram daun cathinone dan 1 juta butir PCC. Barang bukti narkotika tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam incenerator yang berada di Garbage Plant. Dengan pemusnahan barang bukti narkotika tersebut, setidaknya ada lebih dari 20 juta jiwa berhasil terselamatkan dari penyalahgunaan narkotika. "Pemusnahan ini sesuai dengan pasal 91 dan 92 UU Nomor 35 Tahun 2009, bahwa barang bukti narkotika harus dimusnahkan. Setidaknya dari pemusnahan ini kami berhasil menyelamatkan 20 juta jiwa dari penyalahgunaan narkotika," ujarnya. Diskotek jual beli narkoba Pada bagian lain, Buwas mencurigai ada sebanyak 36 diskotek di wilayah DKI Jakarta yang terindikasi melakukan jual beli narkoba. Untuk itu, pihaknya telah mengecek 81 diskotek yang ada di DKI Jakarta "Jujur saja, hasil pembuktian di lapangan menggunakan kurir untuk beli narkoba. Dari situ ada 36 yang pakai sample dan terbukti positif, barang bukti sudah ada di tangan," ujarnya. Dari hasil pengecekan tersebut, puluhan diskotek diketahui melakukan pengedaran berbagai jenis narkotika. Meski demikian, Buwas belum membeberkan dimana lokasi persis ke-36 diskotek yang positif mengedarkan narkotika. Bahkan, Buwas pun mengaku pihaknya telah mengantongi sejumlah nama pengedar dan asal jaringan pengedaran narkotika di 36 diskotek di wilayah Jakarta tersebut. "Masih rahasia, nanti saya akan lakukan tindakan tegas menjelang tahun baru pasti kan ramai. Ini sudah jadi target kita. Di seluruh Indonesia juga sudah ditarget diskotek mana yang mengedarkan narkotika," ujarnya. Dirikan lapas khusus Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menyebut akan mendirikan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) khusus bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba di pulau-pulau terpencil di Indonesia.  Wiranto mengatakan, hal tersebut dilakukan guna mencegah penyebarluasan jaringan narkoba yang selama ini sering kali terjadi melalui Lapas."Jadi, narapidana narkotika akan dipisah dengan narapidana lain di pulau terpencil, biar kalau mereka mau kabur nanti suruh berenang," ujar Wiranto di Tangerang, dilansir Okezone.com, Kamis (28/12). Tak hanya itu, menurut Wiranto, lokasi Lapas khusus yang akan ditempatkan di pulau terpencil tersebut juga bertujuan untuk memberikan efek jera kepada para narapidana. "Kita juga memberikan efek jera pada napi narkotika agar mereka tidak bersosialisasi dengan napi lainnya. Karena, selama ini mereka bercampur dengan napi kasus lain di Lapas," tuturnya. Meski demikian, Lapas khusus tersebut saat ini baru dalam tahap rencana. Dirinya berharap, wacana tersebut dapat segera terealisasi. "Ini baru pemikiran saja, sedang dalam tahap direncanakan. Mudah-mudahan cepat terlaksana," katanya. (DA)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah