Galian Kabel Mangkrak, Wali Kota Tangerang Panggil PLN

- 22 Mei 2019, 04:15 WIB
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah saat meninjau galian kabel PLN di kota tangerang
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah saat meninjau galian kabel PLN di kota tangerang

TANGERANG, (KB).- Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk segera memanggil pihak PLN.

Hal tersebut sehubungan dengan banyaknya galian kabel PLN yang terbengkalai dan menyebabkan kemacetan di beberapa titik jalan utama di Kota Tangerang, salah satunya di Jalan KH Ahmad Dahlan Cipondoh.

"Segera panggil pihak PLN, ini lihatin habis digali bukannya dirapikan, malah ditinggalin, kasihan tuh para pengguna jalan," katanya saat meninjau Jalan KH Ahmad Dahlan yang menghubungkan wilayah Gondrong dengan Kelurahan Petir, Selasa (21/5/2019).

Selain membuat kemacetan yang panjang, bekas galian kabel PLN tersebut, juga sangat membahayakan para pengguna jalan yang melintas.

Untuk itu, dia menginstruksikan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Tatang Sutisna yang ikut mengecek lokasi untuk tidak memberikan izin kepada PLN selama mereka belum membenahi bekas galian yang ada.

"Sudah nanti-nanti enggak usah diberikan izin lagi, kalau ini belum dirapiin," tuturnya.

Ia menyampaikan, bahwa pihaknya banyak menerima aduan masyarakat terutama para pengguna jalan yang sangat terganggu dengan kondisi jalan yang rusak akibat galian kabel PLN.

"Warga sudah banyak yang ngeluh, segera panggil PLN untuk memperbaiki bekas galian," ucapnya.

Pantauan di lokasi, di sepanjang Jalan KH Ahmad Dahlan ada sekitar 6 titik bekas galian kabel PLN yang belum dirapikan. Bekas galian tersebut, menyisakan lubang menganga dengan diameter rata-rata sekitar 2 meter dan kedalaman 5-10 cm.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah