ASN Diwajibkan Ikut Upacara 1 Juni

- 29 Mei 2019, 10:00 WIB
Hari Lahir Pancasila
Hari Lahir Pancasila

TANGERANG, (KB).- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mewajibkan setiap aparat sipil negara (ASN) setempat untuk mengikuti upacara Hari Lahir Pancasila pada Sabtu (1/6/2019).

"Setelah upacara diperkenan libur dan mudik ke kampung halaman masing-masing, karena sudah menerima tunjangan hari raya (THR)," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid, Selasa (28/5/2019).

Ia mengatakan, sudah ada edaran dari Pemerintah Pusat, bahwa setiap ASN diharuskan mengikuti apel sebelum mudik. Pihaknya mengingatkan ASN harus masuk kerja Jumat (31/5/2019), meski pada Kamis (30/5/2019) ada hari libur Kenaikan Isa Almasih.

Menurut dia, jika ASN tidak mematuhi aturan tersebut, maka ada sanksi tegas yang harus dijalani. Namun, pihaknya telah mengucurkan THR sebesar Rp 40 miliar kepada sebanyak 10.744 ASN di Lingkup Pemkab Tangerang termasuk yang ada di kecamatan dan kelurahan.

Sementara, pembayaran THR tersebut, melalui rekening bank masing-masing dimulai sejak Senin (27/5/2019). Ia menuturkan, bagi ASN yang baru belum mendapatkan THR, karena gaji yang diterima mulai Mei 2019.

"Sebagai gantinya, bagi ASN yang baru berupa uang tunjangan keagamaan yang dapat dicairkan pada Juni 2019," ujarnya.

Pencairan THR di Lingkup Pemkab Tangerang berdasarkan peraturan bupati (Perbup) dan secara nasional sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 58 Tahun 2019. Ia menambahkan, para ASN tidak menunda pekerjaan dan sebelum mudik Lebaran harus sudah rampung termasuk mengenai laporan keuangan di instansi masing-masing.

Demikian juga mengenai pelayanan kepada masyarakat, agar selama Ramadan tidak ada alasan, justru diupayakan untuk ditingkatkan, karena jam kerja berkurang. (TN)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah