Bagi Korban Banjir, Pemkot Tangsel Siap Ganti Dokumen Kependudukan

- 4 Januari 2020, 02:00 WIB

TANGERANG, (KB).- Banjir tak hanya meluluhlantakkan harta benda, namun juga berbagai dokumen penting. Tak sedikit warga korban banjir di Kota Tangsel kehilangan dokumen berharga mereka, salah satunya dokumen kependudukan.

Menyikapi hal tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan akan mengganti seluruh dokumen kependudukan warga yang menjadi korban banjir di wilayah Tangsel.

Kepala Disdukcapil Kota Tangsel Dedi Budiawan menjelaskan, gerakan yang dilakukannya tersebut, menjadi suatu bentuk keprihatinan dan bantuan terhadap warga Tangsel yang menjadi korban banjir.

“Tentu warga terdampak tidak menutup dokumen administrasi kependudukannya hanyut atau hilang terbawa banjir," katanya, Kamis (2/1/2020).

Ia menuturkan, untuk penggantian dokumen administrasi tersebut, ada dua cara yang bisa dilakukan warga.

"Silakan dikolektif melalui kelurahan masing-masing. Karena yang bersangkutan tentu masih repot dan sebagainya. Sesuai dengan undang-undang pelayanan publik. Semoga tidak lebih dari 14 hari," ujarnya.

Menurut dia, cara kolektif tersebut, merupakan cara yang tepat, karena pascabanjir tersebut, korban terdampak masih harus berjibaku membersihkan kediamannya.

"Karena korban juga telah disulitkan oleh dampak psikologis dan kerugian fisik serta material. Maka, kami bantu dengan cara kami ini. Dengan tidak perlu mereka urus secara langsung," ucapnya.

Namun, menurut dia, apabila yang bersangkutan benar-benar ingin mengurus sendiri, penggantian dokumen bisa dilakukan di Kantor Disdukcapil yang terletak di Cilenggang, Serpong.

"Agar kami urus secepat mungkin. Mudah-mudahan satu hari jadi," tuturnya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x