Sudah 1.582 Melapor, Ribuan Pekerja di Kota Tangsel Terancam PHK

- 14 April 2020, 05:30 WIB

TANGERANG, (KB).- Wabah Covid-19 atau virus corona yang terus meluas membuat industri hotel dan restoran di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terguncang. Tak pelak ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) juga sudah menghantui ribuan pekerja hotel dan restoran di Kota Tangsel.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Tangsel Gusri Effendi mengatakan, omzet hotel, restoran, dan hiburan selama pandemi ini berlangsung anjlok sampai 90 persen.

“Sangat sepi dan omzet turun drastis,” katanya, Senin (13/4/2020).

Ia menuturkan, ada sekitar 20.000 orang yang menggantungkan hidupnya bekerja di hotel dan restoran. Dari total tersebut, sekitar 75 persennya merupakan pegawai lepas.

Ia mengatakan, penurunan omzet hingga 90 persen membuat pengelola hotel dan restoran di Kota Tangsel mengambil langkah terakhir, yaitu PHK.

“Sebagian besar sudah dirumahkan,” ujarnya.

Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Yantie Sari mengungkapkan, hingga pukul 10.18 WIB atau tadi pagi ada sebanyak 1.582 orang warga telah melapor terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Data tersebut sesuai by name by address (nama lengkap dan alamat),” ucapnya.

Ia menjelaskan, pihaknya mencatat nama lengkap, alamat rumah, dan perusahaan asal warga yang terkena PHK.

Hal tersebut, berdasarkan data Disnaker Tangsel jumlah di atas berasal dari 27 perusahaan. Ia menuturkan, perusahaan yang terpaksa melakukan PHK bergerak di bidang ritel, outsourcing, restoran, dan lain sebagainya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x