7.197 Buruh di Kota Tangerang kena PHK

- 6 Mei 2020, 01:30 WIB

TANGERANG, (KB).- Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang memperbarui data buruh yang terdampak virus corona atau Covid-19 hingga berimbas pada status kerjanya.

Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Asep Rahmat mengungkapkan kini ada 67 perusahaan di Kota Tangerang yang melesu akibat corona.

"Yang terdampak tidak hanya pabrik, sekarang industri hotel juga terdampak. Data ini berdasarkan jumlah perusahaan yang melapor ke kami," ujarnya, Selasa (5/5/2020).

Total terdapat 7.197 pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan imbas lesunya perusahaan.

Data tersebut, kata dia, termasuk pemecatan 2.500 karyawan PT Shyang Yao Fung yang realisasi PHKnya dilakukan tertanggal 13 dan 20 Mei 2020.

"Rinciannya. 6.023 karyawan yang di PHK dan 1.174 karyawan yang dirumahkan," ujarnya.

Tidak seluruhnya pekerja yang terkena PHK dan dirumahkan tersebut warga Kota Tangerang. Asep menambahkan hanya 931 pekerja terdampak yang ber-KTP Kota Tangerang.

"Sisanya ada yang warga Tangsel, Kabupaten Tangerang, dan Jakarta," pungkasnya.

Relokasi Pabrik

Sementara itu, Produsen sepatu di Jatiuwung, Kota Tangerang, PT Shyang Yao Fung akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal seluruh karyawannya. Hal ini dilakukan perusahaan karena ingin merelokasi pabriknya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah