Ke Seluruh Pasar di Kota Tangerang, Disperindagkop UKM Sebar 80 Petugas Cegah Covid-19

- 6 Mei 2020, 21:45 WIB

TANGERANG, (KB).- Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) Kota Tangerang menerjunkan sebanyak 80 petugas ke pasar-pasar untuk menyosialisasikan pencegahan Covid-19 kepada para pedagang dan juga pembeli.

"Dari awal Covid-19 merebak, kami secara rutin melakukan kunjungan ke pasar yang menjadi binaan kami. Kami juga bagi-bagikan masker dan sarung tangan plastik kepada pedagang sekalian mengimbau masyarakat untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat," kata Kepala Dinas Indagkop UKM Teddy Bayu Putra, Selasa (5/5/2020).

Ia menjelaskan, ada 80 petugas Disperindagkop-UKM disebar ke pasar-pasar, toko/warung, dan PKL yang tersebar di 13 kecamatan dan 104 Kelurahan. Selain membagi-bagikan masker kepada para pedagang, pihaknya memasang spanduk imbauan lawan Covid-19 di pasar-pasar dan pusat keramaian/perdagangan, juga membagikan selebaran kepada para pedagang dan pengunjung untuk memakai masker dan menerapkan physical distancing selama belanja di pasar.

"Setiap lapak pedagang/PKL, toko/warung juga kami berikan tanda antrean dengan cat, sehingga pembeli tetap bisa jaga jarak. Antarlapak pedagang/toko/warung juga kami atur, agar tidak terlalu berdekatan," ujarnya.

Selain itu, tambah dia, petugas juga memasang tirai plastik di lapak-lapak pedagang untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Kami sudah mulai pasang tirai plastik di lapak-lapak pedagang, biar penjual dan pembeli juga sama-sama terlindungi," ucapnya.

Sementara itu, Kabid Perdagangan Disperindagkop-UKM Kota Tangerang Eny Nuraeny menambahkan, pihaknya juga terus melakukan monitoring untuk mengevaluasi penerapan PSBB di pasar-pasar tradisional maupun pasar modern yang ada di Kota Tangerang.

Monitoring PSBB dilakukan di pasar-pasar di tiga wilayah, yakni wilayah Tengah, Timur, dan Barat. Beberapa pasar yang dimonitoring, di antaranya Pasar Lama, Pasar Tanah Tinggi, Pasar Babakan, Town Market, Pasar Royal, Pasar Sipon, Fresh Market, Pasar Rubuh, Pasar Nyamuk, dan sebagainya.

"Monitoring dilakukan untuk mengevalusi apakah pedagang dan pembeli sudah mengikuti aturan-aturan selama pemberlakuan PSBB atau belum," tuturnya.

Dari hasil pemantauan, lanjut dia, pedagang maupun pembeli mayoritas sudah mematuhi aturan yang diberlakukan, yakni dengan memakai masker saat transaksi jual beli, mereka juga berupaya menjaga jarak saat bertransaksi.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x