Airin Rachmi Diany Izinkan Warga Tangsel Mudik Lokal

- 20 Mei 2020, 22:15 WIB

TANGERANG, (KB).- Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany memperbolehkan warganya untuk melakukan mudik lokal atau halalbihalal di wilayah Tangsel saat merayakan Hari Raya Idulfitri 1441 Hijriah.

Mudik lokal tersebut diperbolehkan selama masyarakat patuh dalam menjalankan protokol kesehatan Covid-19.

"Kami sudah bahas itu. Sepanjang protokol Covid-19 diterapkan, datang ke rumah (saudara) kan tidak masalah. Karena kalau melarang itu susah juga, tapi ya memang sadar diri saja," katanya di Puspemkot Tangsel, Jalan Maruga Raya, Ciputat, Selasa (19/5/2020).

“Jadi, intinya sepanjang mengikuti protokol kesehatan dan di sini ada PSBB, ya jalankan sesuai aturan," ujarnya.

Meski demikian, orang nomor satu di Tangsel tersebut berharap, kesadaran diri dari masyarakatnya. Mengingat, kasus Covid-19 masih di Tangsel masih cukup tinggi.

"Karena nanti yang rugi siapa? Ini untuk diri sendiri. Nah, artinya PSBB ini, adalah kesadaran masyarakat. Cuci tangan, pakai masker, dan lain-lainnya itu buat diri sendiri," ucapnya.

Tak ada relaksasi

Sementara, terkait pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap ketiga hingga Ahad (31/5/2020) mendatang, dia menuturkan, pihaknya tetap akan memperketat. Ia mengatakan, bahwa perpanjangan itu ditetapkan berdasarkan keputusan gubernur yang menjadi payung hukum PSBB ini.

Dalam pemberlakuannya nanti, orang nomor satu di Tangsel tersebut menegaskan, bahwa pihaknya akan memperketat pelaksanaan PSBB yang dituangkan dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 13 Tahun 2020.

“Perketat, enggak ada relaksasi. Kewajiban harus diperketat. Sanksi kan kami sudah ada, perwalnya sudah ada kok," tuturnya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x