Gencar Gelar Rapid Test, PSBB Kota Tangerang Berhasil

- 27 Juni 2020, 05:30 WIB

TANGERANG, (KB).- Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah menilai Perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tangerang memiliki hasil positif dalam penanganan Covid-19 di Kota Tangerang. Keberhasilan tersebut terlihat dari jumlah zona merah yang kian menyusut dan jumlah pasien yang aktif dirawat semakin sedikit di masa perpanjangan PSBB di Kota Tangerang.

Berdasarkan data tren perkembangan kasus Covid-19 di Kota Tangerang selama PSBB perpanjangan tahap keempat yang dimulai pada 15 Juni lalu. Dimana awal perpanjangan PSBB, Wali Kota Tangerang langsung menerapkan pembatasan sosial berskala lokal (PSBL) untuk merinci daerah zona merah di tingkat rukun warga.

Data zona merah yang dirilis pada awal perpanjangan PSBB, terdapat 24 RW yang dinyatakan zona merah, dan 62 RW yang diklasifikasikan sebagai zona kuning. RW di Kota Tangerang sendiri berjumlah 1.014 RW.

Setelah berjalan hampir dua pekan, data terakhir yang dirilis oleh Pemkot Tangerang zona merah kian menyusut. Dari sebelumnya ada 24 RW, per tanggal 25 Juni sudah menyusut menjadi hanya 10 RW saja.

Begitu juga terkait penambahan kasus Covid-19 di Kota Tangerang selama perpanjangan PSBB. Dari data dimulainya perpanjangan PSBB 15 Juni lalu hingga hari ini Jumat (26/6/2020), hanya ada penambahan 22 kasus baru.

Saat dimulainya perpanjangan PSBB, ada 439 kasus positif Covid-19 yang terkonfirmasi, kini bertambah sebanyak 458 kasus dengan rata-rata kasus per hari menjadi 2 kasus.

Sebagai perbandingan PSBB pertama terdapat 111 kasus baru dengan rata-rata kasus per hari sebanyak 7,9 kasus. PSBB kedua terdapat 60 kasus baru dengan rata-rata 4,2 kasus baru per hari. Sedangkan PSBB ketiga dengan 56 kasus baru atau rata-rata 4 kasus per hari.

Penuruan kasus rata-rata per hari dari perpanjangan PSBB yang akan berakhir 28 Juni mendatang menjadi indikator keberhasilan perpanjangan PSBB dan PSBL yang diterapkan oleh Pemkot Tangerang.

Gencarkan Rapit Test

Seperti yang telah diketahui, Kota Tangerang memiliki 22 wilayah yang termasuk zona merah. Untuk menekan peningkatan kasus Covid-19 di wilayah tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang gencar menggelar rapid test.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x