Lahan Hijau Disulap Menjadi Ruang Publik Multifungsi

- 1 Juli 2020, 23:30 WIB

TANGERANG, (KB).- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan merubah lahan hijau seluas satu hektar yang ada di kawasan Puspemkab Tigaraksa sebagai ruang publik multi fungsi. Tujuannya agar dapat dinikmati dan digunakan masyarakat sebagai ruang publik.

"Lahan ini nantinya kita akan buat lagi ruang publik yang multi fungsi, untuk masyarakat bermain, tempat jogging track, dan sekaligus pelestarian lingkungan," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid saat meninjau lahan hijau dilingkungan pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Rabu (1/7/2020).

Maesyal mengatakan lahan tersebut akan didesain ulang oleh Bappeda Kabupaten Tangerang dan ditargetkan master plannya di tahun ini jadi sehingga di tahun 2021 dapat direalisasikan pembangunannya.

"Pembangunan ruang publik ini selain untuk aktifitas masyarakat, sekaligus untuk mendorong ekonomi kreatif dilingkungan Pemkab Tangerang," tuturnya.

Erwin Mawandy, Kepala Bidang Perencanaan Prasarana Wilayah Bappeda Kabupaten Tangerang menambahkan rencana pembangunan master plan ruang publik multi fungsi ini akan dikerjasamakan dengan tim dari Universitas Gajah Mada yang nantinya semua fasilitas dilengkapi untuk menjawab kebutuhan masyarakat.

"Dilingkungan Pemkab Tangerang sendiri masyarakat terus berdatangan baik berolah raga, jogging track bermain hingga melepas penat diakhir pekan kita tata kembali menjawab kebutuhan tersebut," ungkap Erwin.

Kebutuhan masyarakat akan menjadi pertumbuhan ekonomi kreatif diwilayah Kabupaten Tangerang, tetapi kita wajib memperhatikan kelestarikan lingkungan yang selama ini kita jaga di puspemkab.

"Semua disiapkan untuk masyarakat, tetapi kelestarian dilingkungan Pemkab Tangerang wajib kita jaga," tukas Erwin. (DA)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah