Diduga Digunakan Transaksi Narkoba, Ratusan HP Milik Napi Dibakar

- 3 Juli 2020, 23:00 WIB
penghancuran hp milik napi di lapas tangerang
penghancuran hp milik napi di lapas tangerang

"Ini membuktikan bahwa Provinsi Banten masih rentan sebagai jalur tidak hanya wilayah edar tapi lintasan tempat transit dan juga produksi," tutur Kepala BNN Propinsi Banten, Brigjen Pol. Tantan Sulistiana, usai Apel dan Deklari Gerakan Bersama Anti Narkotika, di Lapas Klas I Tangerang, Jumat (3/7/2020).

Para penyelundup ini, kini memanfaatkan jalur lintasan yang jarang tersentuh olh pengawasan aparat kepolisian. Misalnya saja jalur logistik dan medis untuk penanganan Covid-19, dan juga jalur ekspedisi.

"Tapi saat ini sudah diawasi ketat, kita tingkatkan meski pandemi Covid-19. Jadi tidak lagi ada percobaan penyelundupan," kata Tantan.

Bukan hanya soal usaha penyelundupan yang menjadikan Banten zona rawan narkotika, melainkan juga penggunaannya. Terbukti, sejak 2017 hingga 2019, kepolisian dan BNN dalam sehari bisa melakukan penggerebekan atau pengungkapan kasus narkotika 3 sampai 4 kasus.

Kasusnya juga bergeser, dari yang biasa pengguna didapati di tempat hiburan, kini menjadi di apartemen, kos-kosan, villa, bahkan di dalam rumah.

"Kemudian, penggunanya bukan hanya usia dewasa, melainkan usia remaja," kata Tantan.

Untuk terus memerangi pengedaran narkotika,BNN pun bersinergi terus dengan kepolisian, Kemenkum HAM serta stake holder terkait. Terlebih menanggulangi peredaran di dalam Lapas, ataupun pengendali transaksi narkotika dari dalam lapas.

"Kita sudah berupaya bekerja sama dengan KUMHAM, salah satu wujud dari pelaksanaan kegiatan, KUMHAM melakukan kegiatan hari ini dengan deklarasi dan komitmen ini salah satu bentuk implementasi dari inpres 2 tahun 2020," beber Tantan. (DA)*

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah