PSBB Tahap 6, Tangerang Raya Kaji Resepsi Pernikahan

- 13 Juli 2020, 23:30 WIB
Pernikahan ilustrasi
Pernikahan ilustrasi

"Sekarang kami (Pemkot Tangerang) sedang siapkan pelonggaran untuk dibukanya kegiatan resepsi. Tapi kita masih diskusi," ungkap Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, Senin (13/7/2020).

Arief menambahkan, pelonggaran tersebut untuk menghindari adanya kerumunan massa di rumah apa bila mengadakan resepsi atau akad pernikahan.

"Kita tidak anjurkan mereka resepsi di rumah. Kita anjurkan resepsi di masjid, di lapangan, dan lainnya yang ruang-ruang besar," ucapnya.

Tentu saja, kata dia, dengan dibatasi jumlah pengunjung yang datang hanya 30 persen dari kapasitas ruangan.

Diketahui PSBB di Tangerang Raya diperpanjang lagi dan sudah memasuki tahap keenam sejak hari ini atau Senin (13/7/2020). Tangerang Raya sendiri mencakup Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Tangerang Selatan yang memasuki PSBB jilid 6 sampai 26 Juli 2020. (DA)*

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah