Bahas Aset Pemekaran, Tangsel Gandeng KPK

- 22 Juli 2020, 11:35 WIB
IMG_20200722_113333
IMG_20200722_113333

TANGERANG, (KB).- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel menggandeng Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK) untuk membahas aset pemekaran Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel).  Dalam rapat yang dihelat di Puspemkot Tangsel ini membahas beberapa aset yang dulunya merupakan aset Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Koordinator KPK Wilayah II Banten, Asep Rahmat Suwanda menjelaskan beberapa pembahasan terkait dengan penanganan sampah di Kota Tangerang Selatan. Sebagaimana instruksi Walikota Tangerang Selatan, bahwa solusi penanganan sampah harus segera ditentukan.

Kemudian pembahasan mengenai jaminan kesehatan daerah juga tidak luput dari pembahasan. "Dimana sejak adanya instruksi mendagri, bahwa seluruh penduduk harus masuk ke dalam SJSM yang dikelola oleh BPJS," kata dia sambil menambahkan bahwa ada perubahan yang harus disesuaikan.

Kemudian dibahas juga aset dari para pengembang, dimana  ada 1.000 pengembang di Tangsel. Namun yang terdata baru mencapai sekitar 500 pengembang. "Itupun aset fasos fasum belum diserahkan kepada pemerintah," kata dia, Selasa (21/7/2020).

Dalam hal ini KPK mendorong pemerintah untuk melakukan inventarisasi Sehingga bisa dipisahkan mana pengembang yang belum menyerahkan mana yang sudah. "Itu fokus kami saat ini," ucapnya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x