Kekerasan Anak di Tangsel Meningkat

- 26 Juli 2020, 20:00 WIB
stop kekerasan ilustrasi
stop kekerasan ilustrasi

TANGERANG, (KB).- Lembaga Perlindungan Anak (LPA) memberi catatan merah kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) lantaran tingginya kasus kekerasan terhadap anak sepanjang 2020. Dimana dari periode Januari-Juli 2020 ini, sudah ada 24 kasus yang ditangani. Paling banyak, terjadi di Kecamatan Pamulang dan Ciputat.

Ketua LPA Tangsel, M Isram mengungkapkan kondisi di atas menjadi catatan merah saat memperingati Hari Anak Nasional (HAN) dua hari silam. Menurut Isram, melonjaknya kasus kekerasan dan pencabulan terhadap anak dikarenakan lemahnya koordinasi antar lembaga dalam menangani kasus.

“Kasus kejahatan terhadap anak meningkat, sampai sekarang sudah ada 6. Kemudian ada 24 kasus yang kami tangani, jumlah ini membludak dibandingkan tahun 2019 Januari-Desember ada 35 kasus,” ujarnya, Sabtu (25/7/2020).

Menurut dia, salah satu kasus paling berat adalah pemerkosaan Almarhumah OR, karena tingkat kesulitan untuk mengungkap kasus ini tidak seperti kasus lain. Isram menjelaskan, ada beberapa faktor yang menyebabkan membludaknya kekerasan terhadap anak yaitu teknologi dan ekonomi.

“Saat ini, teknologi sangat mudah di akses, sehingga membawa pengaruh dampak negatif. Selain itu, adanya tekanan kebutuhan ekonomi yang tinggi tetapi sulit memenuhi kebutuhannya karena adanya pandemi Covid-19 juga sangat rentan terjadi kekerasan terhadap anak,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x