Imbas Kluster Perkantoran di Jakarta, Kota Tangerang Hadapi Lonjakan Kasus Baru Covid-19

- 3 Agustus 2020, 14:02 WIB
49840-virus-corona-atau-coronavirus-covid-19
49840-virus-corona-atau-coronavirus-covid-19

TANGERANG, (KB).- Kota Tangerang kini menghadapi lonjakan penambahan 40 kasus orang dengan positif Covid-19 baru, di pekan ke 21 Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Benar,  kondisi Kota Tangerang di beberapa minggu terakhir ini ada lonjakan. Dan kondisi di minggu ke 21 atau minggu lalu itu terjadi lonjakan 40 kasus," tutur Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, Senin (3/8/2020).

Dari total kasus di pekan lalu ini, ternyata 15 kasus berasal dari penularan klaster perkantoran di DKI Jakarta. Kemudian, 13 kasus berasal dari kontak erat, misalnya penularan dari orang terdekat atau keluarga. Lalu, 4 kasus berasal dari interaksi sosial di luar ruangan dan 3 kasus lainnya berasal dari tenaga kesehatan.

Baca Juga : Di Kota Tangerang, RW Zona Merah Tinggal Tersisa Lima Lokasi

"Ternyata setelah dicari tahu oleh Dinkes Kota Tangerang berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta, diketahui penularannya orang ini bekerja di perkantoran di DKI, kemudian tinggal di sini," ungkap Arief. Hal inilah yang ternyata membuat naik kembali angka positify rate Kota Tangerang.

Padahal, beber Arief,  pada minggu ke 20, penambahan kasus hanya 2 orang, lalu di minggu ke 19 penerapan PSBB 23 kasus. Di minggu ke 21 inilah penambahan kasus baru positif Covid-19 yang paling tertinggi di Kota Tangerang. "Sempat turun ke angka 0.1 persen, kini menjadi 3.9 persen," ujar Arief.

Jangan anggap remeh

Sementara ada anggapan keluar bersama dengan saudara atau teman dekat, tidak mau pakai masker atau berdekatan, tanpa jaga jarak. Padahal Covid-19 banyak juga menular melalui anggapan remeh tersebut.

"Misalnya dia tidak bergejala, dari kantor, terus ketemu keluarga di rumah, atau teman, terjadilah penularan," ungkap Arief kembali.

Orang nomor satu di Kota Tangerang ini lagi-lagi menegakan, agar warganya untuk tidak bosan menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga : 32.355 Orang Melanggar PSBB di Kota Tangerang

"Jangan bosan pakai masker, cuci tangan pakai sabun atau handsanitizer, ingat untuk selalu jaga jarak, sementara kami juga akan terus semprotkan cairan disinfektan," imbuh  Arief.

Untuk diketahui Pembatasan Sosial Berskala Lingkungan (PSBL) tingkat RW di Kota Tangerang diklaim telah memberikan hasil dengan hanya tersisa lima rukun warga (RW)  yang masuk dalam zona merah saat ini.

"Penerapan PSBL-RW yang dilaksanakan hingga saat ini, tercatat hanya menyisakan lima RW dalam zona merah," kata Arief ketika itu.

Oleh karena itu, Pemkot Tangerang saat ini masih terus menggiatkan operasi aman bersama dengan sasaran warga tak menggunakan masker saat keluar rumah.

"Warga harus tetap disiplin dengan mematuhi protokol kesehatan. Selalu gunakan masker saat keluar rumah," tukasnya. (DA)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x