Bantuan Wirausaha Rp 7 Juta Segera Digulirkan, Ini Prosedur yang Perlu Diperhatikan, Jangan Sampai Terlewatkan

9 Juni 2021, 18:24 WIB
bantuan pemerintah untuk 1.300 wirausaha segera diulirkan. /Tangkap layar Instagram @kemenkopukm

KABAR BANTEN - Bagi Anda para pelaku usaha, pemerintah akan segera menggulirkan bantuan wirausaha Rp 7 juta

Program bantuan wirausaha Rp 7 juta tersebut akan disalurkan kepada 1.300 pelaku wwirausaha, agar UMKM Indonesia mampu mengakselerasi kebangkitan FUTURE SMEs demi pulihnya ekonomi Indonesia.

Dalam akun Instagram @kemenkopukm sekitar, pada Minggu, 6 Juni 2021, diumumkan bahwa bantuan Pemerintah dalam bentuk bantuan dana bagi 1.300 wirausaha akan segera digulirkan.

 Baca Juga: Asyik!BPNT Segera Cair Bulan ini, DIsalurkan Hingga Desember 2021, Yuk Ikuti Prosedurnya!

Target prioritas bantuan pemerintah berupa bantuan dana bagi 1.300 wirausaha ini adalah daerah afirmatif, seperti daerah terdampak bencana, tertinggal, perbatasan.

Selanjutnya adalah kelompok penyandang disabilitas dan pemenuhan amanat inpres seperti percepatan pembanguna Papua dan Papua Barat, Daerah Pariwisata Super Prioritas (DPSP) sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang telah ditetapkan.

 Baca Juga: Siapkan KTP, Segera Cek BST Rp300 Cair Juni, Klik cekbansos.kemensos.go.id

 

Prosedur :

  1. Pengajuan proposal berkoordinasi ke dinas terkait koperasi dan UMKM kabupaten/kota
  2. Verifikasi terhadap calon penerima bantuan wirausaha serta kelengkapan administrasi dilakukan dinas terkait koperasi dan UKM kabupaten/kota.
  3. Proposal direkomendasikan oleh Dinas Koperasi dan UKM kabupaten/kota dan surat dukungan atau pengantar dari dinas provinsi/DI.

Berdasarkan Petunjuk Pelaksana Program Bantuan Dana Bagi Wirausaha Nomor 09 Tahun 2021 yang dirilis Kementerian Koperasi dan UKM, nilai program bantuan dana atyau uang untuk setiap wirausaha maksiamal sebesar Rp 7 juta.***

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: kemenkopukm.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler