Bahan Pokok akan Dikenakan PPN, Pedagang Pasar Induk Rau Kota Serang Menjerit

11 Juni 2021, 17:54 WIB
Sejumlah pedagang di Pasar Induk Rau (PIR) Kota Serang, merasa keberatan terhadap pengenaan pajak pertambahan niali (PPN) pada komoditas bahan pokok, Jumat, 11 Juni 2021. /Kabar Banten/Rizki Putri

 

KABAR BANTEN - Sejumlah pedagang di Pasar Induk Rau (PIR) Kota Serang berkeberatan terkait penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap beberapa komoditas bahan pokok.

Sebab, apabila PPN tersebut jadi diberlakukan, maka pendapatan mereka pun secara otomatis akan berdampak.

"Jelas kami merasa keberatan, karena kan ini bahan-bahan pokok, dan kami menjual sesuai dengan harga yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Kalau dipotong PPN, untung yang kami dapat juga akan berkurang nantinya," kata seorang pedagang di PIR, Junaidi, Jumat 11 Juni 2021.

Dia juga meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk menyampaikan keluhan pedagang kepada Presiden RI untuk tidak merealisasikan ketentuan pajak tersebut.

"Tolonglah pak wali kota sampaikan keluhan pedagang kecil seperti kami, masa semua dikasih pajak," ujarnya.

Baca Juga: Jerit Pedagang Perlengkapan Sekolah di Kota Serang Saat Pandemi Covid-19

Pedagang lainnya, Nissa juga merasa keberatan apabila komoditas yang mereka jual dikenakan pajak.

Sebab, hal itu nantinya berimbas terhadap harga jual dan juga daya beli masyarakat. Terlebih saat ini ekonomi masyarakat sedang lemah karena adanya Pandemi Covid-19.

"Apalagi sekarang ini susah kalau yang jualannya didalam (PIR). Pembeli rata-rata belanjanya yang diluar saja, lebih simpel tidak perlu bayar parkir. Sejak pandemi dan virus corona seperti sekarang ini kondisi ekonomi masyarakat kan sedang susah-susahanya, terutama pedagang," ucapnya.

Dia pun meminta agar pemerintah mengkaji kembali terkait pengenaan pajak pada penjualan bahan pokok.

"Kalau kami sebagai pedagang minta jangan (dikenakan pajak). Soalnya kalau aturan itu (pajak) diberlakukan sudah pasti akan berimbas ke harga jual dan juga daya beli masyarakat. Tolong lah jangan bikin kita rakyat jadi semakin terpuruk," tuturnya.

Baca Juga: Revitalisasi Pasar Tamansari, Pedagang Dipindah ke Dua Pasar di Kota Serang

Keberatan tersebut tidak hanya oleh pedagang, tapi juga para pembeli, terutama ibu rumah tangga (IRT).

"Ya jelas saja kami pun keberatan, masa pajak seperti ini saja dibebankan kepada rakyat. Sedikit-sedikit rakyat lagi yang diberatkan, kalau mau jangan rakyat kecil seperti kami, coba itu rakyat yang katanya sultan, cuma hebring di media sosial saja," kata Dewi.

"Keberatan kalau nanti bakal ada (pengenaan) pajak. Kita sebagai masyarakat dan rakyat inginnya pemerintah mengkaji ulang aturan itu. Kondisi masyarakat kan saat ini lagi susah, masa mau dibebankan lagi pajak buat beli bahan pokok, nanti kita makan bagaimana," lanjutnya.***

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler