Harga Cabai di Kota Cilegon Melejit, Tembus Rp100 Ribu Per Kilogram

10 Juni 2022, 16:25 WIB
Sejumlah warga saat membeli bumbu termasuk cabai di Pasar Blok F, Kelurahan Ciwaduk, Kecamatan Cilegon, Jumat 10 Juni 2022. /Kabar Banten/Sigit Angki Nugraha

KABAR BANTEN - Harga-harga cabai di Pasar Blok F, Kelurahan Ciwaduk, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon, sedang tinggi.

Pada Jumat 10 Juni 2022, harga cabai tembus hingga Rp100 ribu per kilogram.

Tingginya harga-harga bumbu khususnya cabai membuat para pembeli menjerit.

UPT Pasar Blok F pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian atau Disperdagin Kota Cilegon, mencatat perkembangan harga-harga cabai.

Seperti harga cabai merah besar dari sebelumnya Rp60 ribu per kilogram menjadi Rp70 ribu per bulan.

Sementara untuk harga cabai rawit merah turun dari sebelumnya Rp95 ribu per kilogram menjadi Rp90 ribu per kilogram.

Cabai rawit hijau berdasarkan data dari Disperdagin Kota Cilegon juga dikatakan turun, dimana sebelumnya Rp80 ribu per kilogram menjadi Rp70 ribu per kilogram.

Namun lain data lain harga di lapangan, Sri Hartartika, salah satu pedagang di Pasar Baru Cilegon, mengaku menjual cabai-cabai tersebut di angka Rp100 ribu per kilogram.

“Saya jual per kilogramnya Rp100 ribu, sekarang harganya memang sedang mahal,” katanya saat ditemui di Pasar Blok F, Jumat 10 Juni 2022.

Menurut Sri, harga cabai merangkak naik sejak sepekan lalu.

Katanya, akhir Mei 2022 harga-harga cabai masih di kisaran Rp40 ribu per kilogram.

“Akhir Mei masih di harga sekitar Rp40 ribu Mas. Sekarang semuanya naik, dari sananya sudah mahal,” ujarnya.

Menurut Sri, penyebab dari tingginya harga cabai adalah karena terjadinya gagal panen.

Cuaca yang tidak menentu menjadi penyebab utama gagal panen itu.

“Sekarang kan harusnya musim kemarau, saatnya panen cabai. Ternyata turun hujan terus, jadinya banyak petani cabai gagal panen,” tuturnya.

Tingginya harga cabai, lanjut Sri, dikeluhkan para pelanggannya.

Rata-rata pelanggan yang mengeluhkan tingginya harga cabai adalah para pedagang makanan.

“Pedagang uduk, rumah-rumah makan, itu komplain soal harga cabai. Saya enggak bisa apa-apa Mas, kan dari sananya sudah tinggi,” ucapnya.

Eko, pedagang bumbu di pasar itu, mengatakan jika harga bumbu lain juga tinggi.

Misalkan bawang merah sedang di harga Rp55 ribu per kilogram, itu naik dari sebelumnya Rp40 ribu per kilogram.

“Bawang juga harganya tinggi, di angka Rp55 ribu per kilogram,” katanya.

Sementara itu, Kepala UPT Pasar Blok F Dani Rachmat mengatakan, pihaknya tidak bisa mengatur harga pasar.

Sebab harga pasar muncul akibat mekanisme pasar, entah karena kelangkaan atau pun karena banyak peminat.

“Harga pasar kan bisa naik kalau ada kelangkaan, atau banyak yang mencari. Nah, hal seperti itu tidak bisa kami yang atur, itu mekanisme pasar,” ujarnya.

Namun begitu, Dani mengaku telah melaporkan tingginya harga bumbu-bumbuan di Pasar Blok F ke dinasnya.

Ia berharap ada tindak lanjut dari laporan yang ia sampaikan.

“Minimal bisa menjaga agar tidak terjadi kelangkaan,” tuturnya.***

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler