TikTok Shop Resmi Tutup Hari Ini, Begini Nasib Pesanan dan Pre-Order, Seller serta Buyer Wajib Tahu!

4 Oktober 2023, 16:20 WIB
Ilustrasi TikTok Shop yang ditutup pemerintah Indonesia pada Rabu 4 Oktober 2023. /Tangkap layar/Facebook/TikTok Shop Indonesia

 

KABAR BANTEN - TikTok Shop resmi tutup hari ini, Rabu 4 Oktober 2023. Pemerintah resmi menutup TikTok Shop hari ini dan transaksi akan berhenti mulai pukul 17.00 WIB.

 

Kabar ini seperti yang tercantum dalam laman FAQ TikTok Shop, yang bunyinya, "TikTok Shop Indonesia tidak tersedia mulai 4 Oktober 2023 hingga pemberitahuan lebih lanjut."

Hal ini sebagai bukti nyata bahwa TikTok Shop Indonesia berupaya mematuhi peraturan yang berlaku di Indonesia. Mulai tanggal dan waktu yang ditentukan, tempat belanja online yang identik dengan keranjang kuning ini akan berhenti beroperasi.

Seperti kabar yang beredar dan heboh belakangan ini, penutupan TikTok Shop dilakukan berdasarkan peraturan yang dikeluarkan pemerintah, terkait larangan media sosial melayani aktivitas jual beli selayaknya e-commerce (social commerce).

Larangan berjualan di TikTok juga tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Aturan ini merupakan hasil revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020.

 

Nasib pesanan yang sudah ada dan pre-order

Terkait pesanan pembeli yang sudah ada dan yang sedang berjalan, penjual wajib memproses setiap pesanan yang belum terselesaikan dan memastikan pesanan tersebut diserahkan kepada mitra logistik untuk proses pengiriman.

Pesanan apa pun yang tidak dikirimkan paling lambat tanggal 5 November 2023 akan dibatalkan secara otomatis oleh TikTok Shop Indonesia.

Sementara untuk pesanan pre-order, prosedur pemenuhan pesanannya tidak berubah. Penjual harus memastikan bahwa semua pesanan pre-order telah diserahkan kepada mitra logistik untuk dikirimkan dalam waktu 2 hari sejak tanggal pengiriman pre-order.

 

Sama halnya seperti di atas, pesanan yang tidak dikirimkan paling lambat tanggal 5 November akan dibatalkan secara otomatis oleh TikTokShop.

Setelah adanya peraturan ini, TikTok tidak lagi bisa disebut sebagai tempat jual-beli layaknya e-commerce.

Baca Juga: MenKopUKM Larang TikTok Shop, Ini Dia Negara yang Ambil Langkah Tegas Sejak Awal

Namun, penjual yang sebelumnya berpartisipasi dalam TikTok Shop dapat terus membuat dan berbagi konten untuk mempromosikan produknya. Namun fitur transaksi tidak akan tersedia.

Tak perlu khawatir karena penjual tetap dapat mengakses Pusat Penjual TikTok Shop Indonesia dan dapat menarik sisa dana dari akun tersebut.***

 

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler