Paritrana Award, BP Jamsostek Imbau Pemda Dukung Implementasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

17 November 2020, 14:56 WIB
Tangkapan Layar, Direktur Kepesertaan BP Jamsostek, E. Ilyas Lubis saat menyampaikan materi dalam kegiatan sosialisasi nasional dan persiapan penilaian Paritrana Award tahun 2020, secara virtual, Senin, 16 November 2020. /Dokumen BP Jamsostek/

KABAR BANTEN - Sejak tahun 2017 pemerintah pusat telah memberikan penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang disebut Paritrana Award kepada pemerintah provinsi (Pemprov), pemerintah kabupaten/kota, perusahaan besar, perusahaan menengah dan usaha kecil mikro.

Tahun 2020 ini, Paritrana Award kembali digelar untuk memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah dan perusahaan yang sepanjang tahun 2020 mendukung penuh implementasi dan tertib administrasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di wilayah masing-masing.

Untuk itu, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek, Senin, 16 November 2020, menggelar sosialisasi nasional dan persiapan penilaian Paritrana Award tahun 2020 dengan tema "Penguatan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada Masa Pandemi Covid-19 melalu Paritrana Award".

Proses penilaian penghargaan Paritrana Award 2020 akan dilakukan pada awal tahun 2021 dan selanjutnya diteruskan dengan proses seleksi lanjutan hingga penyerahan Piala Paritrana yang rencananya akan diserahkan oleh Presiden/Wakil Presiden Republik Indonesia.

Baca Juga : Meninggal Dunia, 80 Perangkat Desa di Kabupaten Pandeglang Dapat Santunan BP Jamsostek

Direktur Kepesertaan BP Jamsostek, E. Ilyas Lubis mengapresiasi langkah pemerintah daerah dan perusahaan peserta yang telah berhasil meraih Paritrana Award pada tahun sebelumnya dan berharap dapat mempertahankan gelar yang sudah diterima.

“Periode penilaian untuk penghargaan ini diambil dari awal Januari sampai dengan penghujung tahun 2020,” ujar Ilyas.

Ia menjelaskan, proses penilaian dilakukan dalam beberapa tahap, dan nantinya akan dilakukan wawancara bagi kandidat yang dinyatakan lolos pada seleksi penyisihan.

"Pada tahun ini kriteria penilaian ditambahkan indikator perlindungan relawan Covid-19 sebagai bagian perlindungan pekerja rentan," ujar Ilyas.

Menurut dia, dari tahun ke tahun, jumlah partisipasi kandidat penerima Paritrana Award selalu meningkat. Pada tahun 2019 saja jumlah total tercatat sebanyak 365 kandidat.

Ada pun kategori yang diberikan sama dengan periode penganugerahan pada tahun sebelumnya dengan melibatkan tim penilai yang merupakan perwakilan dari pemerintah, ahli jaminan sosial, ahli kebijakan publik, ahli pemberdayaan masyarakat, unsur pengusaha, unsur serikat pekerja dan BP Jamsostek.

Mengutip kalimat dari Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin, pada penyerahan Paritrana Award 2019 yang lalu, bahwa mendaftarkan perusahaan dan pekerjanya pada program perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di BP Jamsostek sangat penting dalam memenuhi hak para pekerja dan menjamin keamanan mereka.

Wakil Presiden juga mendorong agar tiap-tiap Pemerintah Daerah segera mendaftarkan para pekerja non-ASN pada BP Jamsostek.

Baca Juga : Program Promotif Preventif di Banten, BP Jamsostek Bagikan Helm Motor Gratis

Ilyas mengatakan, Paritrana Award ini merupakan inisiasi dari Pemerintah Republik Indonesia melalui Kemenko-PMK RI bersama BPJS Ketenagakerjaan yang sudah dimulai sejak tahun 2017 lalu.

Tujuannya adalah untuk memberikan penghargaan kepada Pemerintah Daerah dan Pelaku Usaha yang dinilai telah mengimplementasikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi para pekerja dengan baik.

“Semoga para kandidat tahun ini bisa mencapai hasil yang maksimal sebagai buah dari usaha besar dalam mendukung dan mengimplementasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di daerah dan perusahaan masing-masing," ujarnya.

"Semoga Paritrana Award ini menjadi pemicu semangat yang memotivasi semua pihak, agar perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja di Indonesia dapat segera terwujud," sambung Ilyas.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Batu Ceper Ferry Yuniawan menambahkan, penilaian pemenang paritrana award ini berdasarkan “coverage” kepesertaan, aspek regulasi dan inisiatif terbaik.

“Harapan adanya penghargaan ini dapat meningkatkan sinergi dan membangun semangat para pemimpin daerah dan perusahaan untuk melaksanakan amanah undang-undang dalam menjamin warga dan seluruh pekerja di daerahnya masing-masing untuk mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.***

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler