Peserta Lolos Gelombang 17, Ini Cara Mengetahuinya, Cek prakerja.go.id dan Lihat Hasilnya

- 10 Juni 2021, 08:26 WIB
Ilustrasi program Kartu Prakerja.
Ilustrasi program Kartu Prakerja. /Tangkap layar prakerja.go.id.

KABAR BANTEN - Tahapan peserta lolos kartu prakerja gelombang 17 segera diumumkan, setelah konsolidasi data dari para pendaftar selesai

Konsolidasi data sebelum pengumuman peserta lolos kartu prakerja gelombang 17, dilakukan sebagai bagian dari seleksi.

Para peserta lolos kartu prakerja gelombang 17, harus dipastikan tidak termasuk dalam daftar blacklist atau sudah pernah menerima bantuan sosial lainnya.

Baca Juga: Cara Mudah Mencairkan Insentif Prakerja, Bisa Pakai Rekening BNI atau OVO, hingga LinkAja, GoPay, dan Dana

Sebelumnya, Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Louisa Tuhatu menegaskan, pihaknya tidak akan mengumumkan hasilnya hingga Rabu.

Itu artinya, peserta lolos kartu pekerja gelombang 17 diumumkan setelah hari Rabu kemarin atau sejak hari ini ke depan.

Baca Juga: Insentif Prakerja Anda Gagal Dicairkan, Ini 5 Penyebabnya

Cara cek lolos atau tidak

Untuk mengetahui Anda lolos atau tidak, berikut caranya :

  1. Pada tanggal pengumuman seleksi Gelombang, login ke akun kamu.
  2. Lalu cek dashboard Anda. 
  3. Jika lolos seleksi, Anda juga akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS. 
  4. Anda juga dapat melihat nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akun Anda.
  5. Pastikan Anda telah menonton 3 video tentang Kartu Prakerja untuk dapat melihat nomor Kartu Prakerja Anda. 

 

Baca Juga: Inilah Peserta Lolos Kartu Prakerja Gelombang 17, Bisa Diketahui dengan Dua Cara Ini

Jika Anda tidak lolos, akan ada notifikasi 'Kamu Belum Berhasil' pada dashboard akun Anda.

Namun jangan khawatir, Anda bisa mengikuti gelombang selanjutnya dan tak perlu daftar ulang.

Peserta yang akan lolos gelombang tambahan ini, hanya 44 ribu. 

Baca Juga: Penerima Program Prakerja Bisa Coba Bisnis Ini, Berikut Langkah untuk Suksesnya

Jumlah ini tidak sebanyak kartu prakerja gelombang 12 hingga 16 yang mencapai 600 ribu per gelombang.***

Editor: Yadi Jayasantika


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x