Pengembangan Pengolahan Porang, Kemenperin Sebut 3 Daerah Potensial, Salah Satunya Kabupaten Pandeglang

- 22 Agustus 2021, 18:16 WIB
Tanaman Porang ilustrasi
Tanaman Porang ilustrasi /

KABAR BANTEN - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong potensi pengembangan industri pengolahan porang melalui pendampingan pelaku industri kecil dan menengah (IKM) dengan memfasilitasi peningkatan teknologi produksi.

Industri pengolahan porang merupakan salah satu sektor yang tumbuh positif dan kian merambah pasar ekspor di tengah tekanan dampak pandemi Covid-19.

Program pendampingan dan fasilitasi tersebut dilakukan sesuai arahan Presiden Joko Widodo terkait pengolahan porang di Indonesia.

Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin sedang menyiapkan skema untuk mengembangkan produk turunan olahan porang melalui koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, terkait penetapan klaster prioritas pengembangan budidaya porang.

Baca Juga: Omzetnya Menjanjikan, BUMD Kabupaten Serang Tertarik Garap Bisnis Porang

Plt. Direktur Jenderal IKMA Kemenperin, Reni Yanita mengungkapkan, tiga daerah potensial untuk pengembangan komoditas porang.

Tiga daerah tersebut yakni Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, Kabupaten Tabanan Bali dan Kabupaten Lombok Timur Nusa Tenggara Barat.

Proses pengembangan industri pengolahan porang di tiga daerah tersebut rencananya menggunakan Dana Alokasi Khusus tahun 2022.

Baca Juga: Budidaya Porang, Menjaga Ketahanan Pangan dan Bangkit dari Pandemi

Reni menyampaikan, Ditjen IKMA akan menjalin kerja sama dengan Kementerian Pertanian dan Pemerintah Daerah dalam menyiapkan pilot project di Kabupaten Madiun.

“Peran Ditjen IKMA yaitu melakukan pendampingan IKM pengolahan porang yang berlokasi di sentra IKM, peningkatan teknologi dan kapasitas produksi melalui program restrukturisasi mesin dan/atau peralatan," ujarnya.

"Pengembangan produk turunan porang melalui pengembangan inovasi IKM, serta promosi melalui pameran, marketplace, link and match,” lanjut Reni, seperti dikutip Kabar Banten dari laman Kemenperin.go.id, Minggu, 22 Agustus 2021.

Baca Juga: Punya Nilai Jual Tinggi, Pasar Porang Terbuka Lebar

Tak hanya itu, Ditjen IKMA berupaya meningkatkan sistem keamanan pangan produk olahan porang yaitu chip dan tepung porang melalui sertifikasi pangan.

Ditjen IKMA juga mendukung pengembangan ekosistem pengolahan porang bersama perguruan tinggi dan praktisi dalam hal pengurangan kandungan oksalat porang agar porang dapat diolah menjadi produk lain yang bernilai jual tinggi.

“Mesin pengering efek rumah kaca tipe dome dan mesin perajang porang sedang diusulkan untuk digunakan di pilot project, agar nanti petani porang memiliki nilai tambah produk sesuai dengan keamanan pangan, dan biaya operasional tetap rendah,” ujar Reni.***

Editor: Kasiridho

Sumber: Kemenperin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah