Bank Versus Pinjol, Fenomena Baru Akses Keuangan Masyarakat, Inilah 4 Perbedaannya yang Sangat Menentukan

- 15 September 2021, 21:35 WIB
Ilustrasi bank versus pinjol, fenomena baru akses keuangan masyarakat yang memiliki 4 perbedaan.
Ilustrasi bank versus pinjol, fenomena baru akses keuangan masyarakat yang memiliki 4 perbedaan. /Pixabay/Bruno/

KABAR BANTEN - Persaiangan bank vs pinjol atau pinjaman online kini menjadi fenomena baru di masyarakat dalam mengakses pinjaman dana.

Di tengah masa sulit dalam kondisi pandemi Covid-19 yang belum juga berakhir, kini masyarakat dihadapkan dengan fenomena baru akses keuangan yang seolah menghadirkan bank versus pinjol.

Dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari berbagai sumber, inilah 4 perbedaan akses keuangan dalam meminjam dana antara bank vs pinjol yang sangat menentukan.

Baca Juga: Waspada! Penipuan Berkedok Pinjol Lewat Link Prakerja

Selain perusahaan multifinance, pinjol melalui fintech lending menjadi sumber baru bagi masyarakat dalam meminjam dana.

Kehadiran pinjol, bahkan semakin menjamur seiring besarnya sambutan dari masyarakat, terutama yang membutuhkan pinjaman dana.

Meski pinjol membawa angin segar dalam kebutuhan peminjaman dana, namun belum banyak yang mengerti apa saja perbedaan melakukan pinjaman dana di bank dan pinjol.

4 Perbedaan pinjam dan bank versus pinjol

1. Persyaratan dan pengajuan

Bank – Banyak dokumen ahrus dilengkapi, dengan proses panjang dari pengumpulan berkas, verifikasi dokumen, sampai survei ke rumah atau kantor yang bisa berhari-hari.

Pinjol- pengajuan kredit yang serba mudah dan cepat serta tidak perlu mengirimkan banyak dokumen dan melewati proses survei karena prosesnya dilakukan sistem yang canggih.

2. Proses Pencairan

Bank - Butuh waktu lama untuk proses persetujuan dan pencairan dana. Bahkan, kemungkinan tidak bisa melakukan pencairan meski pengajuan telah disetujui akibat terkendala skor kredit yang bermasalah.

Pinjol - Proses pencairan dananya terbilang lebih instan.

3. Bunga Pinjaman

Bank - Menetapkan bunga yang lebih rendah, bahkan ada yang kurang dari 2 persen per bulan.

Pinjol- Memiliki bunga yang lebih besar, berkisar antara 0,05 persen sampai dengan 0,8 persen per hari.

Keamanan

Bank- tidak perlu diragukan lagi karena setiap bank sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pinjol - tidak semua sudah terdaftar secara resmi di OJK, sehingga harus lebih teliti dalam memilih yang benar-benar aman.

Namun salah satu jenis pinjaman online yang aman dan tepercaya saat ini adalah lewat peer to peer lending atau P2P Lending.

Pada skema P2P Lending, perusahaan fintech menghubungkan pemberi pinjaman (Lender) yang ingin mengembangkan dana dengan peminjam (Borrower) yang membutuhkan dana tambahan.

P2P lending sendiri terdiri dari dua jenis, yakni P2P Lending Konsumtif dan P2P Lending Produktif.

Di P2P Lending Konsumtif, pinjaman yang diberikan oleh Lender biasanya digunakan untuk kegiatan konsumtif yang tidak akan meningkatkan pendapatan, seperti shopping atau travel.

Sementara itu, P2P Lending Produktif adalah P2P Lending yang menghubungkan antara calon Lender dengan pemilik usaha yang membutuhkan modal untuk mengembangkan usahanya, sehingga usaha tersebut dapat meningkatkan pendapatannya.***

Editor: Yadi Jayasantika


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah