Bantuan Tunai untuk PKL dan Warung, Pemerintah Mulai Gulirkan Program BT PKLW, Begini Skema Penyalurannya

- 10 Oktober 2021, 15:10 WIB
Presiden Jokowi saat meresmikan peluncuran program bantuan tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BT PKLW) di Malioboro, Yogyakarta, Sabtu 9 Oktober 2021.
Presiden Jokowi saat meresmikan peluncuran program bantuan tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BT PKLW) di Malioboro, Yogyakarta, Sabtu 9 Oktober 2021. /Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden

KABAR BANTEN – Untuk meringankan beban yang dialami masyarakat yang menjalankan usaha mikro, terutama Pedagang Kaki Lima (PKL) dan warung, Pemerintah mengulirkan program bantuan tunai untuk pedagang kaki lima dan warung atau BT PKLW.

Bantuan tunai untuk Pedagang Kaki Lima (PKL) dan warung tersebut diberikan Pemerintah atas dampak penerapan PPKM Level 4 di 141 Kabupaten/Kota di 28 Provinsi, berdasarkan Inmendagri No. 27 dan 28 tahun 2021.

Sebagai bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), penyaluran bantuan tunai untuk Pedagang Kaki Lima (PKL) dan warung tersebut, dimulai oleh Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubowono X, di kawasan Malioboro, Yogyakarta, Sabtu 9 Oktober 2021

“Pada kesempatan ini, saya resmikan dimulainya pemberian bantuan tunai untuk 1 juta Pedagang Kaki Lima dan warung-warung kecil di seluruh Indonesia. Diberikan bantuan sebesar Rp1,2 juta per orang dan dimulai pertama kali di kawasan Malioboro, Yogyakarta,” ujar Presiden Jokowi, seperti dikutip Kabar Banten dari laman ekon.go.id.

Baca Juga: Ingin Naik Haji Tapi Jual Tanah Bahkan Ginjal, Bolehkah? Begini Kata Habib Ja'far

Dalam penyaluran bantuan tunai tersebut, Presiden melakukan dialog dengan para Pedagang Kaki Lima penerima bantuan dan berharap agar program BT-PKLW benar-benar bermanfaat untuk membantu para PKL dan Pemilik Warung untuk mulai bangkit kembali setelah sekian lama terkena dampak pandemi Covid-19.

Dengan telah dimulainya penyaluran program bantuan tunai melalui Program BT PKLW ini, secara bersamaan telah dilakukan penyaluran di 141 Kabupaten/ Kota di seluruh Indonesia.

Penyaluran bantuan tunai tersebut dilaksanakan oleh TNI dan Polri melalui Polres dan Kodim yang dilakukan oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas, dengan menggunakan sistem aplikasi yang sudah disiapkan oleh TNI dan Polri guna menjaga akuntabilitas dan tata kelola yang baik atas program ini.

Baca Juga: Tes Psikologi: 10 Pertanyaan Sederhana Ini Bisa Ketahui Kecantikan Seperti Apa yang Kamu Miliki

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x