Bantuan Tunai untuk PKL dan Warung, Pemerintah Mulai Gulirkan Program BT PKLW, Begini Skema Penyalurannya

- 10 Oktober 2021, 15:10 WIB
Presiden Jokowi saat meresmikan peluncuran program bantuan tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BT PKLW) di Malioboro, Yogyakarta, Sabtu 9 Oktober 2021.
Presiden Jokowi saat meresmikan peluncuran program bantuan tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BT PKLW) di Malioboro, Yogyakarta, Sabtu 9 Oktober 2021. /Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa saat ini mesin pertumbuhan ekonomi sudah mulai membaik, seiring dengan situasi pandemi yang semakin terkendali dan didukung oleh meningkatnya jumlah masyarakat yang telah divaksin.

Kepercayaan diri masyarakat untuk beraktifitas mulai meningkat, sehingga berdampak baik untuk ekonomi masyarakat, termasuk sektor pariwisata yang mulai berangsur pulih.

“Saat sekarang, Yogyakarta masih berada pada level 3. Secara riil Yogyakarta ada pada level 2, namun karena ada salah satu Kabupaten yang berada pada level 3, secara keseluruhan kita akan melihat satu minggu ke depan. Untuk level 3, sebagian pasar sudah boleh dibuka. Pertumbuhan ekonomi Yogyakarta juga sangat baik di tingkat 11,81% pada kuartal 2 tahun 2021,“ ujar Menko Airlangga.

Baca Juga: Istri Berpendidikan Tinggi Dilarang Bekerja? Suami Jangan Berlebihan, Begini Kata Buya Yahya

Program BT PKLW diinisiasi untuk melengkapi program Pemerintah yang sudah berjalan selama ini seperti BPUM, subsidi bunga KUR, penjaminan kredit modal kerja UMKM, PPh Final UMKM ditanggung Pemerintah, dan restrukturisasi kredit UMKM.

Skema penyaluran dilakukan melalui petugas Polri dan TNI mempertimbangkan efektivitas penyaluran bantuan tunai secara cepat dan merata di seluruh Indonesia, dan langsung dapat diterima oleh masyarakat kecil.

Petugas Polri dan TNI terjun langsung untuk mendata dan melakukan verifikasi PKL dan pemilik warung yang berhak menerima bantuan BT PKLW. Calon penerima yang telah terdata dan terverifikasi akan menerima undangan untuk pengambilan BT PKLW di kantor Polres atau Kodim setempat.

Per 8 Oktober 2021, data calon penerima yang sudah masuk sebesar 930.773 orang dan Sebagian besar sudah terverifikasi. Data ini terus ditingkatkan dan diproses hingga mencapai angka yang ditargetkan.

Baca Juga: Bantuan Kuota Internet Disalurkan September hingga November 2021, Catat! Berikut Rincian Setiap Jenjangnya

Tujuan utama program BT PKLW ini, selain untuk meringankan beban Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Pemilik Warung yang terkena dampak penerapan PPKM Level 4 pada masa pandemi, juga untuk mendorong agar PKL dan Pemilik Warung bisa segera bangkit kembali seiring dengan perbaikan situasi pandemi.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah