KABAR BANTEN - Bisa dapat gaji besar atau penghasilan tinggi merupakan impian setiap orang ketika memilih pekerjaan, tak terkecuali para pemula.
Namun pada kenyataannya, para pemula sulit mendapatkan pekerjaan dengan gaji besar atau penghasilan tinggi.
Meski sulit, namun ternyata ada tiga pekerjaan bagi pemula dengan gaji besar atau penghasilan tinggi.
Dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari berbagai sumber, berikut 3 pekerjaan gaji besar atau penghasilan tinggi bagi pemula.
1. Social Media Manager
Inilah salah satu pekerjaan bagi pemula, yang sangat cocok bagi milenial.
Gajinya rata-rata Rp 17 juta hingga Rp 33 juta per bulan
Berikut tugas utamanya:
- Merencanakan, mengembangkan, dan menyebarkan kampanye media sosial atas nama perusahaan, serta memantau dan menganalisis kinerja media sosial.
- Bertanggung jawab untuk menanggapi pertanyaan dan kekhawatiran dari pengikut maupun pelanggan, serta memastikan semua posting media sosial mematuhi pedoman merek (brand’s guidelines).
2. Human Resources Specialist
Untuk pekerjaan ini, gajinya rata-rata di Rp6 juta hingga Rp 9 per bulan.
Namun di perusahaan multinasional, gajinya sekitar Rp35 juta hingga Rp 45 juta per bulan.
Berikut tugas utamanya:
- Bertanggung jawab untuk menjelaskan kebijakan dan prosedur kepada karyawan, mengeluarkan dan memproses dokumen perekrutan baru, dan memperbarui catatan pekerjaan ketika karyawan dipekerjakan, dipindahkan, dipromosikan atau diberhentikan.
3. Copywriter
Bagi Gaji para pemula, khususnya milenial sangat cocok dengan pekerjaan ini.
Gajinya rata-rata Rp4,7 juta hingga Rp 12 juta per bulan.
Dengan menjadi seorang "freelance copywriter", bisa bebas mencari klien baik dalam maupun luar negeri.
Berikut tugas utamanya:
- Bertanggung jawab untuk menerapkan prinsip pemasaran untuk membuat salinan menarik yang menyertai elemen visual dalam iklan, video, dan jenis konten pemasaran lainnya.
Baca Juga: Tawaran Pekerjaan Menghampiri Aries, Taurus dan Gemini, Ramalan Zodiak Karir Selasa 5 Oktober 2021
Meski demikian, semua gaji kembali lagi ke perusahaan. Akan tetapi, biasanya berpatokan pada upah minimum daerah masing-masing.***