Tangkap Potensi Investasi, Kawasan Industri Halal Modern Valley Kabupaten Serang Jadi Pondasi Global Halal Hub

- 5 Desember 2021, 18:38 WIB
Kawasan Industri Halal, salah satunya Halal Modern Valley Kabupaten Serang, Banten, menjadi pondasi global halal hub.
Kawasan Industri Halal, salah satunya Halal Modern Valley Kabupaten Serang, Banten, menjadi pondasi global halal hub. /

KABAR BANTEN - Saat ini, telah terbangun tiga Kawasan Industri Halal, yaitu Halal Modern Valley Kabupaten Serang, Banten, Halal Industrial Park di Sidoarjo, dan Bintan Inti Halal Hub. Ketiga Kawasan Indusri Halal tersebut telah menangkap potensi investasi industri halal global.

Kawasan Industri Halal, salah satunya Halal Modern Valley Kabupaten Serang, Banten, menjadi pondasi global halal hub untuk mewujudkan ekosistem halal bagi industri dalam negeri agar bisa menguasai pasar domestik dan global.

Industri dan Kawasan Industri Halal termasuk Kawasan Industri Halal Modern Valley Kabupaten Serang, Banten, perlu terintegrasi dengan sistem logistik halal, sertifikasi halal, pembiayaan Syariah, serta edukasi dan promosi halal.

“Dengan berkembangnya ekosistem halal, Indonesia ditargetkan menjadi bagian dari Rantai Nilai Halal Global yang akan mempelopori Halal Traceability dan Halal Assurance System yang terpercaya,” ujar Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, seperti dikutip Kabar Banten dari laman kemenperin.go.id.

Baca Juga: Kunjungi Bupati Pandeglang, Dirjen Kemenperin Siap Gulirkan Insentif Non Fiskal Petani

Kementerian Perindustrian (Kemenperin), kata dia, menyiapkan Global Halal Hub dan masuknya Kawasan Industri Halal dalam peringkat Global Islamic Economy Index pada 2024. Hal ini merupakan target dari Roadmap Pembangunan Kawasan Industri Halal.

“Kawasan Industri Halal menjadi penekanan dalam rangka penguatan ekosistem industri halal. Hal ini karena Kawasan Industri Halal merupakan infrastruktur dari industri halal,” ujar Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan pers Kemenperin beberapa waktu lalu.

Infrastruktur industri halal yang terdapat di Kawasan Industri Halal, kata Menperin, harus dapat menunjang Research and Development (R&D), kebutuhan sumber bahan baku, serta produksi. Kemudian, memenuhi aspek distribusi serta penjualan dan pemasaran.

“Fasilitasi Kawasan Industri Halal merupakan tugas Kemenperin. Selanjutnya, perlu sinkronisasi perencanaan dan pelaksanaan dengan Kementerian/Lembaga terkait,” ujar Menperin.

Halaman:

Editor: Kasiridho

Sumber: Kemenperin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x