Bakal Cair Lagi, BSU 2022 Segera Dikucurkan, Ini Besaran serta Kriteria dan Mekanismenya

- 6 April 2022, 19:44 WIB
Menaker Ida Fauziah mengatakan bahwapemerintah akan mengucurkan lagi BSU pada tahun 2022 dengan kriteria calon penerima dan besaran bantuan yang sudah dialokasikan bagi pekerja atau buruh.
Menaker Ida Fauziah mengatakan bahwapemerintah akan mengucurkan lagi BSU pada tahun 2022 dengan kriteria calon penerima dan besaran bantuan yang sudah dialokasikan bagi pekerja atau buruh. /Instagram @kemnaker

KABAR BANTEN-Bakal cair lagi program bantuan pemerintah berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 bagi pekerja atau buruh, dengan kriteria dan besarn sekitar Rp 1 juta.

Program bantuan berupa BSU 2022 bagi pekerja atau karyawan, dalam rangka memberikan pelindungan bagi para pekerja atau buruh serta mengakselerasi pemulihan ekonomi.

Pemerintah mengucurkan BSU 2022 bagi pekerja atau buruh, program bantuan yang sudah berjalan dua tahun sebelumya dengan beberapa ketentuan kriteria penerima dan jumlah bantuan yang diberikan.

Pada 2020, BSU difokuskan pada pekerja atau buruh yang memiliki upah di bawah Rp5 juta, dan tahun berikutnya pada 2021 menyasar pekerja atau buruh yang terdampak kebijakan PPKM level 3 dan 4, serta memiliki upah di bawah Rp3,5 juta.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mengelola BSU pada 2020 dan 2021, dengan beberapa ketentuan kriteria penerima dan jumlah bantuan yang diberikan.

BSU 2020 difokuskan pada pekerja atau buruh yang memiliki upah di bawah Rp5 juta.  Selanjutnya pada 2021, BSU menyasar pekerja atau buruh yang terdampak kebijakan PPKM level 3 dan 4, serta memiliki upah di bawah Rp3,5 juta.

Jika daerah tersebut upah minimum nya lebih dari Rp3,5 juta, maka menggunakan batasan upah minimum yang berlaku. 

Menteri Ketenagakerjaan (menaker), Ida Fauziyah, mengatakan, tujuan dari BSU melindungi dan mempertahankan kemampuan ekonomi pekerja atau buruh.

“Selain itu, BSU juga diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat sehingga mengungkit pertumbuhan ekonomi,” kata, dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com daro dari laman resmi kemnaker, pada Rabu, 6 April 2022.

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x