Bulog Serang Akan Pasok Pedagang Pasar

- 24 Mei 2017, 10:35 WIB
ekonomi bawang putih
ekonomi bawang putih

BULOG Sub Divre Serang tahun ini akan memasok bahan pokok kepada para pedagang yang berjualan di pasar. Pasokan kebutuhan bahan pangan tersebut dilakukan untuk menekan harga tinggi selama Ramadan dan Lebaran. "Tahun ini, sedikit berbeda, tahun lalu Bulog sub divre serang melakukan operasi di depan pasar. Kalau seperti itu, nanti malah bisa bersaing dengan para pedagang pasar. Tahun ini tidak seperti itu, tetapi Bulog justru menyuplai para pedagang di dalam pasar," kata Kepala Bulog Sub Divre Serang, Fanzuri Perbatasari saat dihubungi Kabar Banten, Selasa (23/5/2017). Ia mengatakan, operasi pasar tahun ini tidak dilakukan di depan pasar, tetapi Bulog akan langsung masuk ke pedagangnya, misalnya untuk bawang putih yang saat ini berada di harga Rp 52.000/kg, maka Bulog akan melakukan koordinasi dengan Disperindag Provinsi Banten untuk memasok bahan pangan kepada pedagang-pedagang tersebut. "Ketika bahan pangan tersebut sudah disuplai dari kami, maka pedagang menjualnya harus seharga Rp 38.000/kg. Harus sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditentukan," ujarnya. Sementara itu, Kepala Disperindag Provinsi Banten, Babar Suharso menjelaskan, nanti pedagang yang menerima suplai bahan pangan tersebut harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan Disperindag. "Saya khawatir, ketika dikasih barangnya, karena harganya tinggi, dia jual lagi dengan harga yang jauh lebih tinggi," ucapnya. Ketika pedagang menjual harga bawang putih dengan harga Rp 38.000, itu sudah ada margin di pengecernya. Sebab, dari Bulog sub divre serang Rp 37.000 dan harus dijual Rp 38.000. Pihaknya akan berusaha agar betul-betul tepat sasaran dalam melakukan kestabilan harga. "Dan itu akan diantar ke tempat, jadi tidak perlu ada biaya lagi. Jadi, pedagang tidak perlu repot untuk mengambil barang, tinggal berkoordinasi dengan Disperindag Banten dan BULOG Sub Divre Serang," tuturnya. Harga eceran tertinggi (HET) untuk komoditas gula sebesar Rp 12.500/kg, minyak goreng kemasan sederhana Rp 11.000/liter dan daging beku dengan harga maksimal Rp 80.000/kg. Penetapan tersebut berlaku mulai Senin (10/4/2017) sampai dengan Ahad (10/9/2017). (Tresna Mulyana Wati/”KB”)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah