Untuk Meminimalisasi Tindak Kejahatan Perbankan, Bank Banten-Kejati Teken MoU

- 7 September 2017, 09:35 WIB
bank-banten-mou-kejati-banten
bank-banten-mou-kejati-banten

SERANG, (KB).- PT Bank Pembangunan Daerah (Bank Banten) berusaha meminimalisasi terjadinya tindak kejahatan perbankan agar memberikan kenyamanan bagi nasabah. Dalam hal ini Bank Banten melakukan kerja sama dengan Kejaksaan tinggi (Kejati) Banten. "Demi memberikan rasa aman bagi nasabah, tentunya kami terus melakukan upaya-upaya salah satunya dengan kerja sama ini," kata Dirut Bank Banten, Fahmi Bagus Mahesa kepada Kabar Banten, Rabu (6/9/2017). Fahmi mengatakan, kerja sama yang dilakukan dirasa sangat dibutuhkan bagi sebuah perbankan. Salah satu upaya Bank Banten tentunya memberikan rasa aman dan nyaman bagi nasabah dalam transaksi perbankan dengan Bank Banten.  "Selain itu, kerja sama ini bisa meminimalisasi tindak kejahatan perbankan juga. Kami ingin bisa memberikan pelayanan sebaik-baiknya," ucap Fahmi. Kerja sama yang terjalin, lanjutnya, untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi kedua belah pihak dalam bidang perdata dan tata usaha negara, yang meliputi pemberian bantuan hukum dalam penyelesaian masalah hukum. "Tujuan nota kesepahaman ini antara lain meningkatkan efektivitas penanganan masalah hukum penyelesaian masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara," ujarnya. Dia menuturkan, masalah hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan sehingga kedepannya antara Bank Banten dan Kejati Banten akan saling memberikan informasi dan melakukan koordinasi. Selain itu, dalam rangka peningkatan kompetensi teknis, kedua belah pihak dapat melakukan kerja sama dalam bentuk pendidikan, pelatihan, lokakarya seminar dan sosialisasi. "Dengan adanya kerja sama ini, semoga strategi patnernya yang dilakukan oleh Bank Banten dan Kejati Banten dapat memberikan panduan masukan atau saran agar bank milik masyarakat Banten ini bekerja maksimal untuk mencapai target yang diinginkan. Tentunya dengan selalu taat pada undang-undang dan peraturan yang berlaku," tuturnya. Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama Bank Banten, Fahmi Bagus Mahesa dan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Agoes Djaya. Selain itu, turut hadir pula Sekda Banten, Ranta Soeharto serta Komisaris Utama Bank Banten, Zulkarnaen. (H-49)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah