MUI Serahkan Sertifikat Halal ke “Hideki Kobayashi”

- 28 September 2017, 18:15 WIB
MUI Serahkan Sertifikat halal untuk produk mentaiko
MUI Serahkan Sertifikat halal untuk produk mentaiko

SERANG, (KB).- Ketua Umum MUI Dr. H.A.M.Romly didampingi Direktur LP POM MUI Provinsi Banten Dr. H. Rodani, M.Si, menyerahkan sertifikat halal kepada Presiden Direktur  PT Kanemory Food Service  “Hideki Kobayashi” di Kawasan Modern Cikande Kabupaten Serang Provinsi Banten. Sertifikat tersebut diserahkan di Aula PT Kanemory Food, Senin (25/9/2017). H.A.M. Romly mengatakan, perusahaan yang memproduksi ikan olahan dengan nama produk Mentaiko, sebelumnya telah diaudit oleh auditor LP POM MUI Provinsi Banten,.“Tim  auditor merekomendasikan untuk diajukan dalam sidang komisi fatwa,” kata Romly. Dikemukakan, berdasarkan hasil diskusi tim auditor dengan komisi fatwa, produk tersebut ditetapkan sebagai produk yang halal serta layak untuk diberikan sertifikat halal. “Kemudian ditetapkan dengan surat Keputusan Ketua Komisi Fatwa,” katanya. Sebelumnya, dalam  sambutan pada acara penyerahan sertifikat, H.A.M.Romly berpesan kepada pengelola perusahaan dan para karyawan PT Kanemori agar komitmen pengelolaan sistem jaminan halal terus dipertahankan. Dikatakan, tujuan sertifikat halal antara lain: Pertama:, untuk melindungi konsumen  dari produk yang akan dikonsumsi masyarakat baik dari sisi halalnya maupun sisi thoyiba-nya. “Sebab, sekarang ini dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang luar biasa banyak media-media yang digunakan oleh para produsen sebagai bahan penambah rasa, pewarna, penjernih, pemutih yang perlu diteliti dan dikaji asal usul bahan yang digunakannya. Selain itu,  tidak semua konsumen memahaminya. Misalnya, terkait kandungan formalin, rodamin B, Rum (al-kohol) enzim babi dan lain-lain,” tambahnya. Dengan adanya penelitian oleh para auditor, maka produsen mendapatkan sertifikat halal. Hal itu  untuk  membantu konsumen dapat meyakinkan produk tersebut dapat dikonsumsi, terutama oleh masyarakat muslim. Kedua, kata Romly, memberikan kepercayaan masyarakat terhadap produk yang diproduksi oleh perusahaan. Dengan demikian, perusahaan akan terus maju berkembang dan dapat mensejahterakan para karyawannya, karena produknya telah diminati oleh para konsumen.“Oleh sebab itu, para pimpinan perusahaan dan karyawan harus terus menjaga kualitas produknya, tegas Romly. Sementara itu, Manager Pengelola Imam Faturachman dan Mufaizin sekaligus sebagai tim audit internal halal perusahaan berkomitmen akan terus menjaga dan memperhatikan baik dari  aspek prosesnya maupun bahan-bahan yang akan digunakan untuk produksi. “Sertifikat halal merupakan persyaratan penting dalam memasarkan produk kami, sekalipun produk ini dipasarkan untuk masyarakat Jepang,” katanya. (SY)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah