Pembayaran Pajak Bermotor Secara Daring

- 16 Desember 2018, 02:30 WIB
bank banten
bank banten

SERANG, (KB).- Sistem pembayaran pajak kendaraan bermotor tahun ini bisa dilakukan secara online atau daring. Kebijakan tersebut ditandai dengan telah ditandatanganinya nota kerja sama antara PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten. "Ya, mulai tahun ini sistem pembayaran pajak berbasis digital mulai bisa diterapkan. Kita sudah melakukan kerja sama dengan Bapenda terkait sistem yang baru ini," kata Direktur Utama Bank Banten, Fahmi Bagus Mahesa di sela-sela penandatanganan nota kerja sama dengan pihak Bapenda, di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Jumat (14/12/2018). Menurutnya, upaya pembayaran pajak berbasis digital ini, merupakan bukti komitmen pihaknya dalam mengembangkan sejumlah terobosan dalam peningkatan pelayanan. Ini juga dalam rangka mendukung Pemprov Banten dan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor secara praktis. Penggunaan internet atau digital, kata dia, sudah menjadi tren di kalangan masyarakat luas. Sehingga, pihak mencoba beradaptasi dengan pola hidup masyarakat yang diterapkan dalam dunia perbankan. "Jadi, penandatanganan perjanjian kerja sama kali ini, pengembangan kerja sama yang sebelumnya telah terjalin antara Bank Banten dengan Bapenda dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)," katanya. Ia menjelaskan, masyarakat wajib pajak dapat melakukan pembayaran di berbagai Payment Point Online Bank (PPOB), seperti FastPay dan Kudo, Toko Retail (Alfamart dan Indomaret), Uang Elektronik (Bebas Bayar, True Money, DANA, TCASH), Marketplace (Bukalapak, Tokopedia), dan Bank mitra yang telah bekerja sama dengan Bank Banten dengan sistem Host-to-Host. "Melalui kemudahan ini, kami harap Bank Banten bisa menjadi bank milik masyarakat Banten dan menjadi mitra terpercaya, dan selalu memberikan pelayanan terbaik," ujarnya. Beri kepuasan nasabah Hal itu, sambung dia, merupakan visi dan misi Bank Banten sebagai bank terbaik dan mitra terpercaya dalam memberikan layanan perbankan. Bank Banten juga selalu berorientasi kepada kepuasan nasabah, serta meningkatkan nilai manfaat secara berkesinambungan bagi semua pemangku kepentingan. "Bank Banten tetap berkomitmen untuk menambah akses layanan perbankan bagi masyarakat," ucapnya. Sementara, Kepala Bapenda Banten, Opar Sohari sangat terbantu dengan adanya kerja sama tersebut. Adanya layanan ini, masyarakat wajib pajak tidak perlu repot mengantre dan mendatangi kantor Samsat. "Cukup datang ke beberapa minimarket yang telah menjadi mitra Bank Banten, proses pembayaran pun lancar," tuturnya. Apalagi, kata dia, alasan para wajib pajak menunggak, bukan karena tidak memiliki uang, melainkan karena malas untuk membayarkan ke kantor Samsat yang mungkin cukup jauh dan memakan waktu. "Sebenarnya, mungkin saja para wajib pajak yang belum membayar pajak tidak memiliki uang, tetapi karena tidak memiliki waktu untuk ke kantor Samsat," katanya. (Rizki Putri/PG)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah