Bank Banten-Kejati Perpanjang Kerjasama

- 13 Februari 2019, 02:30 WIB
bank banten kejati
bank banten kejati

SERANG, (KB).-PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) melakukan perpanjangan kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Banten. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut mengenai penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara di Serang. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Direktur Utama Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa dan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Happy Hadiastuty.

"Penandatanganan kerja sama dengan Kejati Banten ini merupakan perpanjangan kesepakatan bersama yang sebelumnya telah terjalin antara Bank Banten dengan Kejati Banten," ujar Fahmi.

Ia berharap dengan kerja sama tersebut dapat meningkatkan elektabilitas antara kedua pihak. "Kami harapkan dengan diresmikannya kerja sama ini dapat meningkatkan sinergi antar kedua belah institusi dalam rangka penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha Negara,” katanya.

Ruang lingkup perjanjian kerja sama itu, yakni dalam penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, meliputi pemberian bantuan hukum, pemberian pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain. Serta bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penanganan masalah, penyelesaian masalah dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

"Dengan terjaIinnya kerja sama ini, Kejati Banten senantiasa dapat memberikan panduan, masukan, saran-saran, agar Bank Banten dapat bekerja secara maksimal untuk mencapai target yang diinginkan, sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Kerjasama ini juga menjadi sarana dalam peningkatan kemampuan sumber daya manusia bagi kedua belah pihak. “Harapan kami Bank Banten dan Kejati Banten bisa meningkatkan kompetensi teknis dengan melakukan kerja sama dalam bentuk pendidikan dan pelatihan, lokakarya, seminar dan sosialisasi," katanya.

Sementara, Kepala Kejati Banten Happy Hadiastuty mengatakan, pihaknya akan terus meningkatkan kualitas kerja sama dengan Bank Banten dan akan melakukan pengawalan hukum, seperti tahun sebelumnya.

“Kami akan fokus menindak terkait kredit macet yang ada, dan kami juga akan mengurai permasalahan itu. Namun waktunya, kami akan diskusikan kembali dengan Bank Banten untuk memperlancar tugas-tugas Bank Banten,” katanya.

Ia juga mengatakan, Bank Banten ini merupakan kelanjutan dari Bank Pundi yang sebelumnya telah melakukan kerja sama dengan pihaknya. "Ini juga merupakan perpanjangan dari Bank Pundi," ucapnya. (Rizki Putri)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah