Permudah Pembayaran PKB Tahunan, Bank Banten-Bapenda Banten Jalin Kerjasama

- 10 Mei 2019, 12:00 WIB
Bank Banten Bapenda
Bank Banten Bapenda

SERANG, (KB).-PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) kembali menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Kamis (09/05/2019). PKS tersebut dilakukan untuk memudahkan masyarakat bertransaksi melalui layanan perbankan serta pemenuhan kewajiban sebagai wajib pajak dan pembayaran lainnya.

Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan oleh Direktur Utama Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa dan Tim Pembina Samsat Provinsi Banten diantaranya Kepala Bapenda Provinsi Banten Opar Sohari, Direktur Lalu Lintas Polda Banten Wibowo dan Kepala Cabang Jasa Raharja Banten Haryo Pamungkas.

Direktur Utama Bank Banten, Fahmi Bagus Mahesa mengatakan, kerja sama yang terjalin tersebut berupa pengembangan integrated payment system guna meningkatkan layanan yang sesuai dengan kebutuhan nasabah, khususnya memberikan kemudahan bagi para wajib pajak untuk melakukan pembayaran PKB Tahunan, SWDKLLJ Tahunan dan Pengesahan STNK Tahunan melalui Payment Point Online Bank (PPOB). Seperti FastPay, Toko Retail (Indomaret & Alfamart), Uang elektornik (OVO) dan mitra Bank serta kanal pembayaran lainnya.

“Kami harap dengan kerja sama ini dapat memberikan kontribusi positif kepada masyarakat Banten,” ujarnya.

Ia mengatakan, untuk mempermudah mekanisme pembayaran PKB Tahunan, SWDKLLJ Tahunan dan Pengesahan STNK Tahunan secara non tunai atau e-Samsat, Bank Banten terus mengembangkan kanal-kanal pembayaran.

“Sehingga diharapkan dapat mengoptimalkan pendapatan penerimaan daerah Provinsi Banten. Kami yakin bahwa Bank Banten mampu menjadi bagian penting untuk Banten yang lebih baik," ujar Fahmi.

Dengan program e-Samsat, Wajib Pajak semakin dimudahkan dalam memenuhi kewajibannya, karena pembayaran dapat dilakukan secara non tunai dengan pembayaran menggunakan kartu ATM Bank Banten di seluruh ATM Bank Banten, dan melalui mesin Electronic Data Capture (EDC) yang tersedia di UPT Samsat maupun di gerai-gerai Samsat di Wilayah Banten.

Selain itu, dalam meningkatkan kualitas dan jangkauan layanan perbankan serta menjalankan komitmen melayani penerimaan daerah, setoran, dan retribusi daerah Banten, Bank Banten telah menambah akses layanan perbankan bagi masyarakat Banten.

“Dari sisi jaringan dan layanan, Hingga April 2019, Bank Banten telah memiliki 26 Kantor Cabang, 12 Kantor Cabang Pembantu, 4 Kantor Kas, 11 Payment Point, 149 ATM, dan 5 Smartvan yang melayani nasabah di Banten dan Kota-kota besar di Indonesia,” ujar Fahmi. (Rizki Putri/KO)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah