Pemkot Tangerang Dorong Pekerja Non Formal Tercover BPJAMSOSTEK

- 29 Oktober 2019, 18:28 WIB
MoU BPJAMSOSTEK Tangerang dengan Pemkot Tangerang
MoU BPJAMSOSTEK Tangerang dengan Pemkot Tangerang

Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan penting untuk dimiliki, tidak hanya oleh pekerja formal tapi juga bagi mereka yang bekerja di sektor informal. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus mendukung upaya agar pekerja non formal seperti Tenaga Harian Lepas (THL) mendapatkan perlindungan BPJAMSOSTEK.

Hal tersebut terungkap dalam kegiatan Forum Group Discussion (FGD) BPJAMSOSTEK Tangerang Batu Ceper, Cimone dan Cikokol, dengan Pemkot Tangerang yang diwakili Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) setempat, di Mercure Hotel, Alam Sutera, Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (29/10/2019).

Acara ini digelar sebagai bentuk kerja sama antara BPJAMSOSTEK dengan Pemkot Tangerang. “Kerja sama ini dalam melindungi aparatur pemerintahan non-ASN Kota Tangerang," ujar Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Tangerang Batu Ceper Ferry Yuniawan.

Ia mengatakan FGD antara tiga cabang dengan Pemkot Tangerang tersebut sebagai wadah untuk koordinasi. Dimana Pemkot Tangerang atas intruksi Wali Kota Tangerang dengan Kementerian Tenaga Kerja memiliki tujuan untuk mengakuisisi bersama-sama seluruh tenaga kerja yang ada di Kota Tangerang. Tak terkecuali terhadap THL yang ada di Pemkot Tangerang.

"Masih banyak THL di Pemkot Tangerang yang belum terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK, dan itu dituangkan dalam sebuah rumusan bahwa THL yang belum terdaftar untuk didaftarkan ke BPJAMSOSTEK," ungkap Ferry.

Pada kegiatan FGD ini, lanjut Ferry, pihaknya juga mengundang perwakilan pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Tangerang dan juga perwakilan pelaku usaha UMKM Kota Tangerang.

"Untuk UMKM kedepannya diharapkan juga dapat memberikan fasilitas kepada BPJAMSOSTEK untuk akses data, serta mengumpulkan dan mensosialisasikan kepada pekerjanya seperti pekerja harian lepas yang dinaungi UMKM," tuturnya.

Sementara Kepala Disnaker Kota Tangerang Rachmansyah berharap dari kegiatan FGD ini THL di Kota Tangerang dapat tercover BPJAMSOSTEK. Menurutnya, seluruh pegawai baik THL ataupun honorer yang bekerja di lingkungan Pemkot Tangerang harus mendapatkan hak tenaga kerjanya. Sebab, ada empat poin penting dalam kepesertaan tersebut. Jaminan hari tua, jaminan pensiun, kecelakaan kerja dan jaminan kematian. "Yang pasti sangat banyak manfaatnya menjadi peserta BPJAMSOSTEK,” ucapnya. (Dewi Agustini)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah