REI Banten Diminta Perhatikan Pengembang Perumahan Syariah

- 18 Desember 2019, 21:41 WIB
REI-Banten
REI-Banten

SERANG, (KB).- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Real Estate Indonesia (REI) mengajak kepada Dewan Pimpinan Daerah (DPD) REI Banten untuk memperhatikan pengembang perumahan syariah yang saat ini sedang ramai diperbincangkan. Sebab, banyak permasalahan yang terjadi dari penipuan dan yang lainnya.

Ketua DPP Real Estate Indonesia Paulus Totok Lusida mengatakan, saat ini pihaknya sedang memperhatikan banyaknya aduan tentang pengembang perumahan syariah. Selain mengajak DPD REI lainnya yang ada di Indonesia pihaknya juga akan berkoordinasi dengan aparat hukum.

“Paling utama masalah pengembang syariah ini, banyak sekali permasalahannya yang ramai. Salah satunya soal penipuan, maka dari itu kami akan rapatkan,” katanya, usai Pengukuhan Pengurus DPD REI Banten Masa Bakti 2019-2022, di salah satu hotel di Kota Serang, Rabu (18/12/2019).

Ia menjelaskan, salah satu target pengembang syariah tersebut berada di daerah yang besar, seperti Surabaya, Bandung, Jakarta hingga Banten. Maka dari itu ia mengajak kepada DPD REI Banten untuk sama-sama menangani masalah tersebut.

“Ini perlu keseriusan, karena sistem bisnis yang tanpa penghargaan dan hukuman itu perlu atensi yang khusus,” ujarnya.

Selain itu, ia juga meminta kepada DPD REI Banten untuk menghadirkan wakil ketua yang membidangi perlindungan konsumen, dengan demikian, hak konsumen dan pengembang bisa seimbang.

“Penipuan ini hadir atas banyaknya pengaduan dari masyarakat, maka dari itu perlu ada dipengurusnya wakil ketua yang membidangi perlindungan konsumen,” ucapnya.

Ketua DPD REI Banten Roni Hardiriyadi Adali mengatakan, cukup prihatin dengan banyaknya pengembang syariah yang memang tidak didukung dengan aturan yang berlaku, termasuk juga di Banten. Dengan iming-iming agar konsumen tidak terkena riba, namun pada kenyataannya banyak oknum yang memanfaatkan sehingga konsumen mudah tertipu.

“Ini perlu dibenahi bersama, memang pada prinsipnya bagus ini bisa membantu konsumen yang tidak mau terkena riba, makanya konsumen juga harus hati-hati,” katanya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah