Kajari Cilegon Dukung Non ASN Terdaftar di BPJamsostek

- 16 Januari 2020, 00:31 WIB
BPJamsostek Cabang Utama Serang-Kajari Cilegon
BPJamsostek Cabang Utama Serang-Kajari Cilegon

SERANG, (KB).- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cilegon Andi Mirnawati menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh terhadap kepatuhan dan perluasan kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek). Selain itu, pihaknya juga akan mendorong pegawai non ASN di Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon agar terdaftar di Kepesertaan BPJamsostek.

Hal tersebut diungkapkan Kajari Cilegon ketika menerima kunjungan Kepala BPJamsostek Cabang Utama Serang Didin Haryono bersama jajaran, di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon, Rabu (15/1/2020). Dalam pertemuan tersebut, Kedua belah pihak sepakat untuk saling berkoordinasi terkait kepesertaan BPJamsostek di wilayah Kota Cilegon.

Kajari Cilegon mengatakan, pihaknya siap turun bersama BPJamsostek untuk mengedukasi dan sosialisasi kepada perusahaan yang belum mendaftar. Selain itu pihaknya juga akan mendorong honorer, tenaga harian lepas (THL), dan pegawai non ASN untuk menjadi peserta BPJamsostek.

“Kami mendorong perusahaan yang belum terdaftar untuk mendaftarkan pekerjanya ke BPJamsostek. Kemudian, pegawai honorer, THL dan pegawai non ASN agar terdaftar di BPJamsostek,” ujar Kajari.

Kepala BPJamsostek Cabang Utama Serang, Didin Haryono menyampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan silaturahmi dan koordinasi awal tahun tentang ‘Kepatuhan’ terhadap BPJamsostek di wilayah Cilegon.

“Kepatuhan tersebut di antaranya perusahaan menunggak iuran BPJamsostek, perusahaan yang belum mendaftar ke BPJamsostek atau belum mengikutsertakan karyawan ke program jaminan sosial ketenagakerjaan (PWBD), Perusahaan Daftar Sebagian (PDS) Tenaga Kerja, PDS Upah dan PDS Program,” ujar Didin.

Ia mengatakan, kepesertaan pegawai honorer, THL dan pegawai non ASN menjadi ranah BPJamsostek. Sedangkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) merupakan ranah PT Taspen.

“Kami selalu berupaya memberikan edukasi dan sosialisasi kepada pegawai tenaga harian lepas (THL), honorer, pegawai non ASN, UMKM, dan pengusaha serta pekerja akan pentingnya kepesertaan BPJamsostek dan manfaat yang diterima,” ujar Didin.

Ia mengungkapkan, bahwa pihaknya juga memberikan edukasi dan informasi kepada pengusaha dan pekerja terkait kondisi Perusahaan Daftar Sebagian (PDS).

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah