Sepanjang 2019, BPJamsostek Catatkan Kinerja Positif

- 31 Januari 2020, 20:15 WIB
BPJamsostek
BPJamsostek

JAKARTA, (KB).- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJamsostek, sepanjang tahun 2019 telah mencatatkan hasil positif pada sejumlah indikator kinerja di antaranya kepesertaan, pelayanan dan pengelolaan dana.

Hingga akhir Desember 2019, sebanyak 55,2 juta pekerja atau mencakup 60,7% dari seluruh pekerja Indonesia yang eligible sebagai peserta, telah terdaftar sebagai peserta BPJamsostek. Hasil ini merupakan pencapaian yang positif di tahun 2019, yakni tumbuh sebesar 9,1% dari tahun 2018. Sementara dari sisi penambahan perusahaan atau pemberi kerja, capaian yang diraih oleh BPJamsostek mencapai 681,4 ribu perusahaan atau tumbuh 21,6% (yoy).

“Hasil ini kami raih bukan semata karena kerja keras insan BPJamsostek sendiri, tapi juga atas kerjasama yang baik antara semua pihak, yaitu Pemerintah, stakeholder, dan tentu saja pemberi kerja serta pekerja yang semakin menyadari pentingnya memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Direktur Utama BPJamsostek Agus Susanto, melalui keterangan tertulis BPJamsostek yang diterima kabar banten, Jumat (31/1/2020).

Agus menegaskan, pihaknya terus berupaya memberikan perlindungan terbaik bagi seluruh pekerja, sekaligus juga memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat pekerja agar program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJamsostek ini bisa dirasakan oleh seluruh pekerja di Indonesia. 

"Pencapaian kepesertaan, tidak menyurutkan semangat BPJamsostek untuk terus berusaha agar seluruh pekerja Indonesia terlindungi. Walaupun dinamika kepesertaan cukup tinggi, sepanjang tahun 2019, BPJamsostek berhasil mengakuisisi 23,6 juta peserta,” ujarnya.

Kinerja positif tersebut, kata Agus, dicapai dengan menggagas kegiatan dan kerjasama strategis, seperti yang dilakukan BPJamsostek bersama Pemerintah, baik daerah, provinsi hingga pusat. Kerjasama dimaksud antara lain penguatan regulasi pada level daerah hingga provinsi, dan memastikan kepatuhan para pemberi kerja terhadap regulasi jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Bahkan, BPJamsostek memberikan apresiasi khusus melalui Anugerah Paritrana kepada kepala daerah dan provinsi yang telah memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program perlindungan jaminan sosial BPJamsostek," ujarnya. 

Selain itu, BPJamsostek juga mendorong kepesertaan pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) dan Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM) melalui inisiatif PERISAI (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia), sebuah inovasi perluasan kepesertaan dengan skema keagenan.

"Terhitung sejak 2017 sampai dengan akhir Desember 2019, PERISAI telah berkontribusi positif terhadap kepesertaan sebesar 1,1 juta peserta dengan total iuran Rp 159,2 miliar yang dilakukan oleh 6.241 PERISAI aktif yang tersebar di seluruh Indonesia," ujar Agus.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah