BUMDes Diharapkan Tingkatkan Perekonomian Rakyat

- 7 Februari 2020, 05:00 WIB
FGD BUMDes
FGD BUMDes

SERANG, (KB).- Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) diharapkan dapat meningkatkan perekonomian rakyat dan dapat mengurangi angka kemisikinan serta pengangguran. Untuk itu, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) berupaya melahirkan payung hukum BUMDes.

“Kami dari Panitia Perancangan Undang Undang (PPUU)  DPD RI berencana melahirkan undang-undang BUMDes bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Pemerintah. Kami memandang bahwa BUMDes harus ada payung hukumnya sehingga dengan adanya payung hokum tersebut bisa memicu desa-desa untuk mengoptimalkan BUMDes,” ujar Ketua PPUU DPD RI Eni Sumarni, usai menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Inventarisasi materi rancangan undang-undang tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) bersama Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), di Ruang Rapat Rektor Untirta, Kamis (06/2/2020).

Ia mengatakan, selama ini hanya ada peraturan pemerintah dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014.

“Dengan adanya payung hukum, ada ketegasan bahwa BUMDes merupakan salah satu upaya untuk mengoptimalkan dana desa di daerah tertinggal atau pun yang sudah maju. Sehingga dana desa tersebut bisa dimanfaatkan untuk membangun perekonomian rakyat,” ujar Eni.

Menurut dia, selama empat tahun dana desa digelontorkan, kurang bisa membantu meningkatkan ekonomi rakyat.

“Tujuan digelontorkan dana desa dari nawacita kan untuk membangun ekonomi rakyat dari pinggiran. Nawacita sudah bagus, ‘action’-nya sudah ada, implementatifnya atau pun manfaatnya juga bisa dirasakan masyarakat desa. Namun, belum mampu meningkatkan ekonomi masyarakat di desa,” ujar Eni. (DE)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x